Lensa-informasi.com |Lebak – Meski digencarkan operasi penertiban oleh Satgas PKH, aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Perhutani KBPKPH Bayah, Lebak Selatan, masih terus berjalan. Lokasi di kp. Cibobos, kp. Lamecopong, desa Karangkamulyan, kecamatan Cihara, dan kp. Sanggo, kecamatan Panggarangan, tetap aktif tanpa hambatan. Minggu (07/12/2025)
Repi Nopiana, pengurus LSM Laskar Pasundan Indonesia, mendesak pemerintah dan Satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tegas. “Kalau kegiatan ini masih beroperasi, ada permainan di baliknya. Rumor dan data yang saya terima, oknum aparat setempat juga terlibat, bahkan terlibat membeli hasil tambang ilegal. Jangan hanya seremonial, harus ada tindakan nyata hingga ke akar. Jangan pilih-pilih lokasi penertiban, karena ini membuka ruang korupsi dan perlindungan oknum tertentu. Perlu kejelasan, karena saya bukan anti tambang, tapi harus sesuai izin dan prosedur, agar negara dengan tegas memperoleh pendapatan, bukan diberikan ke segelintir oknum. Ucapnya
Sementara itu, perwakilan Perhutani KBPKPH Bayah menyatakan akan turun ke lapangan minggu depan untuk melakukan pengecekan langsung. Pernyataan ini diharapkan menjadi sinyal bahwa aparat tidak akan tinggal diam dan sumber kegiatan ilegal ini akan diusut tuntas.
Situasi ini mempertegas bahwa penegakan hukum harus benar-benar ditegakkan, bukan hanya sekadar formalitas. Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak pemerintah untuk menghadirkan tindakan nyata dan menindak seluruh jaringan yang membackingi aktivitas ilegal tersebut.
Pemerintah pusat sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh kegiatan penambangan tanpa izin wajib dihentikan dan diproses hukum sesuai UU No.3 Tahun 2020 tentang Minerba dan perlindungan lingkungan. Jika tidak, kekuasaan dan penegakan hukum akan dipertanyakan di mata publik.
Editor : weli wilyanto







