April 16, 2026

 

Lensa-informasi.com |Lebak – Aktivitas pertambangan batubara ilegal di wilayah Lebak Selatan kembali menjadi sorotan. Meski pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (Satgas PKH) tengah intens melakukan operasi penertiban, kegiatan tambang batubara tanpa izin di kawasan perum perhutani KBPKPH Bayah bertempat di kp. Cibobos,kp lamecopong desa karangkamulyan kecamatan cihara, kp. Sanggo kecamatan panggarangan masih berlangsung saat ini.

Repi Nopiana, Salah satu Pengurus LSM Laskar Pasundan indonesia meminta pemerintah melalui satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, serius menindak kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut, beserta oknum APH yang diduga memberikan perlindungan. Sabtu (03/01/2026)

“Kalau masih beroperasi, berarti saya menduga ada yang ikut bermain dong, Mungkin masih oknum APH nya. Tapi yang jelas harus di Bongkar jika fakta dilapangan seperti itu, bongkar sampai ke akar-akarnya, jangan hanya penambang, penampungnya juga harus di tindak. Karena tidak mungkin ada penambang jika tidak ada penampung, sama halnya ada api pasti ada asap. jangan sampai kegiatan penertiban hanya sebatas seremonial saja, yang mana lokasi penertibannya juga pilih-pilih, saya merasa aneh, kok penertiban tambang di lahan perhutani di pilih-pilih, apa hanya menggugurkan kewajiban belaka, atau memang lokasi tambang yang diduga dilindungi oknum, lokasinya harus di jaga? Seperti lokasi blok cibobos, blok lamecopong, blok kobak, Kan buat saya aneh. Perlu diketahui saya bukan anti tambang, tapi harus jelas aturan mainnya dengan melengkapi perijinannya, agar negara tidak dirugikan oleh oknum yang bermain.” ujarnya.

Masih di tempat yang sama Repi menambahkan, bahwa dia sempat mengkonfirmasi kepada salah satu petugas perhut BPKPH Bayah, yang sekaligus ketua pemuda kp. cibobos Ds. Karangkamulyan, mengenai lokasi tambang blok cibobos, yang bersangkutan menyatakan bahwa giat operasi akan segera turun ke lapangan (Minggu,07/12/2025), Tapi hingga saat ini belum ada giat di lapangan. ” Sangat Aneh dan lucu, Padahal Deket kediaman yang bersangkutan lokasi tambangnya, Saya Minggu depan akan melayangkan surat lagi terkait dugaan tambang ilegal, kepada birokrasi terkait. tak hanya tambang batu bara, tapi ada juga tambang pasir kuarsa, yang diduga belum berijin, tapi sudah berjalan” ujar Repi, sambil tersenyum kepada awak media.

Persoalan pertambangan ilegal harusnya menambah tekanan kepada pihak terkait untuk memastikan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal dilakukan secara nyata, bukan hanya lewat instruksi di atas kertas, dan jangan seolah menutup mata.

Fokus saat ini tertuju kepada Satgas PKH, berani atau tidaknya membongkar oknum yang bermain, dan bergerak cepat menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal ini. Pemerintah pusat sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh kegiatan penambangan tanpa izin wajib dihentikan dan diproses hukum berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan aturan perlindungan lingkungan hidup. Ujarnya,”

 

Editor : whili