
Lensa-Informasi.Com – Palembang,-pengeniayaan pada profesi wartawan kembali terjadi,kali ini yang menjadi korban sdr Asmuni wartawan Tajuk jurnalis com.terjadi di Desa sungai lilin Kec.. Rantau Bayur Kab..Banyuasin propinsi Sumatra Selatan.
Pada hari Minggu tgl..30.07.2023 jam..04 wib yang menjadi korban pengeniayaan oleh Anak oknum kepala Desa sungai lilin Kec..Rantau Bayur Kab..Banyuasin yang berinisial/JK.
Sebagai menjalankan tugas dan pungsi wartwan jurnalis com apa yang di impormasikan,keluhkan dan laporan masyarakat desa setempat yang di duga adanya penjualan lahan hutan lindung 30,000 H,oleh oknum kepala Desa sungai lilin Kec..Rantau Bayur Kab..Banyuasin kepada pihak PT yang berada di desa tersebut.
Di jelaskan oleh sdr Asmuni,selaku wartawan melakukan investigasi pengecekan lokasi bersama masyarakat desa sungai lilin.
Selanjutnya Anak oknum kepala Desa sungai lilin tersebut merasa terganggu atas kehadiran wartawan tersebut,dan Anak oknum kepala desa tersebut mengintimidasi marah terhadap wartawan tersebut mengenai permasalahan yang di duga penjualan hutan lindung yang di jual oleh oknum kepala desa sungai lilin tersebut.
Pada hari Minggu tgl.30.07.2023 jam 04 wib wartawan/Asmuni bersama ibunya main ke rumah sdri kupek yang berada di desa sungai lilin kec.Rantau Bayur Kab.Banyuasin.namun tiba tiba Anak oknum kepala Desa sungai lilin yg berinisial/JK menobrak pintu rumah sdri kupek masuk kerumah langsung melayangkan bogem menta kemuka wartawan tersebut tepat mengenai pipi sebelah kiri sebayak dua kali,sambil mencabut pisau yang sudah di siapkannya di pingang di ayunkan kearah korban Asmuni namun beruntung di dalam rumah itu ada Usup anak dari ibu kupek dan di bantu ibu kupek serta orang tua korban memisahkannya,namun anak oknum kades berinisial/JK sempat berkata awas kalau lahan hutan itu tidak jadi di beli oleh PT kamu saya habisi.
Korban di bawak pulang ke desa Srijaya kec.Rantau Bayur Kab Banyuasin yang jaraknya 4 km dari tempat kejadian.
Selanjutnya pada hari Senen malem tgl.31.07.2023 jam.18 wib,orang tua dari pelaku pemukulan/JK yang menjabat kepala desa sungai lilin kec.Rantau Bayur kab.Banyuasin mendatangi kerumah orang tua korban Asmuni dengan berkata,berkelahi itu biasa dan jangan coba coba melapor ke polisi apa bila melapor akan kami habisi.langsung pulang.
Pada hari Selasa tgl.1.08.2023 korban kepalembang memberi tau ketua media tajuk jurnalis com sum sel,dan di perintahkan ketua berobat dan melapor ke polisi.
Korban berobat ke rumah sakit muhamadiyah palembang.
Tidak terimah dengan kejadian tersebut korban membuat laporan ke SPKT Polda sum sel,dengan LPN/373/V111/2023/SPKT,tgl.01.Agustus 2023.laporan ini masih dalam proses penyelidikan Polda Sumatra Selatan.(Ihcan).