Antisipasi Karhutla, Personel Polsek Muara Kuang Rutin Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Lensa-Informasi.Com.Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Muara Kuang secara rutin melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dini, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla. Personel mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan.
Kapolsek Muara Kuang menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat berdampak luas.
Karhutla dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polsek Muara Kuang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.
(Reporter : pros hansen)
