Apresiasi Lurah Karang Jaya, Fasilitasi Mediasi Ketua RT 18 dan Warga hingga Berakhir Damai

IMG-20260910-WA0081

Lensa-Informasi.com.Perselisihan yang sempat terjadi antara Ketua RT 18 Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Ibu Devi, dengan warganya, Lala Anjela Rosalina, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di Kantor Kelurahan Karang Jaya, Kamis (10/9/2026).

Mediasi tersebut difasilitasi Lurah Karang Jaya Bambang Irawan, SE., M.Si. bersama jajaran. Turut hadir Sekcam Gandus Syafril Sag, M.Si., mewakili Camat Gandus, serta aktivis Sumsel Maradona dan Basith.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan dan saling mendengarkan guna mencari penyelesaian terbaik atas kesalahpahaman yang sempat terjadi.

Lurah Karang Jaya Bambang Irawan, SE.,M.Si. Menyampaikan bahwa setiap persoalan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik. Jadikan persoalan ini sebagai pembelajaran. Yang terpenting kita bisa saling memahami, saling memaafkan dan kembali menjaga hubungan baik serta silaturahmi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekcam Gandus Syafril Sag.,M.Si., Ia berharap setelah mediasi ini tidak ada lagi persoalan di antara kedua belah pihak dan semuanya dapat kembali hidup rukun sebagai warga., ” Ungkap Syafril.

Sementara itu, Maradona mengapresiasi kedua belah pihak yang memilih jalan damai. Ia juga memberikan apresiasi kepada Lurah Karang Jaya beserta jajaran dan Sekcam Gandus yang telah memfasilitasi proses mediasi.

Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan selama kita mau duduk bersama dan membuka hati. Semoga perdamaian ini menjadi awal yang baik dan menjadi pelajaran bagi kita semua,” kata Maradona.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Devi membuat surat pernyataan di Kelurahan Karang Jaya dan menyatakan tidak akan mengulangi hal yang dapat mengecewakan Lala Anjela Rosalina. Pernyataan tersebut disepakati oleh Lala sebagai bagian dari penyelesaian secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak kemudian saling memaafkan dan sepakat mengakhiri persoalan tersebut. Mereka juga menyatakan tidak akan saling menuntut di kemudian hari terkait permasalahan yang telah diselesaikan melalui mediasi.

Perdamaian tersebut disaksikan Lurah Karang Jaya Bambang Irawan, SE., M.Si. beserta jajaran, Sekcam Gandus Syafril Sag, M.Si., serta Maradona.

Alhamdulillah, pertemuan berakhir dengan suasana penuh keakraban. Kedua belah pihak sepakat membuka lembaran baru, menjaga silaturahmi, dan bersama-sama menciptakan suasana lingkungan yang aman, rukun, dan damai.

(Basith)