Lensa-informasi.com |Lebak, 03 Januari 2026 — Keberadaan kuitansi tunggakan yang dikeluarkan oleh pengusaha batu bara kepada masyarakat dan lingkungan di wilayah Cibobos, Kecamatan Cihara, kembali mengungkapkan kelemahan serius dalam pengawasan dan penegakan hukum di daerah ini. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat, tetapi juga menunjukkan ketidakmampuan atau mungkin bahkan ketidakpedulian dari aparat penegak hukum dan pihak perhutani dalam mengawasi aktivitas ilegal tersebut.
Tindakan pengusaha batu bara yang melakukan tunggakan pembayaran kepada lingkungan dan masyarakat di Cibobos menggambarkan betapa panjangnya rantai ketidakberesan yang terjadi di sektor pertambangan rakyat. Ketidak sungguhan aparat dan pihak perhutani dalam menegakkan aturan hukum menjadikan praktik ini semakin marak dan kehilangan batasan moral serta legalnya. Tidak ada alasan yang logis bagi aparat hukum untuk menutup mata terhadap praktek ini, yang jelas-jelas merusak ekosistem dan mengabaikan hak masyarakat lokal.
Dalam hal ini, Repi, selaku Pengurus DPD Laskar Pasundan Indonesia (LPI), dengan tegas menyatakan keprihatinannya dan mengingatkan seluruh pihak terkait agar berani bertindak tegas. Ia menegaskan, “Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Jika memang ada yang bermain di balik praktik pungutan liar ini, maka harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan biarkan keberlangsungan praktik ilegal ini terus berlanjut dan merugikan rakyat serta lingkungan.”
Repi juga menyampaikan kekesalannya terhadap pihak perhutani dan aparat penegak hukum yang seakan-akan menutup mata terhadap kenyataan yang ada. Ia mempertanyakan, “Apakah mereka benar-benar tidak mengetahui praktik ini, ataukah mereka sengaja menutup mata? Jika mereka tahu, maka tindakan tegas harus segera diambil. Jika tidak tahu, maka ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kontrol di lapangan.” ucapnya
Kejadian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam penegakan hukum di bidang pertambangan dan perlindungan lingkungan. Masyarakat, aktivis, dan lembaga penegak hukum harus bersinerji dalam mengatasi praktik illegal yang tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem, tetapi juga menodai citra hukum di negeri ini.
**DPD Laskar Pasundan Indonesia mendesak agar pemerintah dan aparat berwenang tidak ragu untuk menindak tegas para penambang ilegal dan praktik pungutan liar yang merusak lingkungan serta mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil. Saatnya menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat serta pelestarian lingkungan benar-benar terlindungi dari praktik pelanggaran hukum yang sistematis.*
mari kita jadikan momentum ini sebagai panggilan untuk memperkuat komitmen dalam penegakan hukum yang adil dan tegas, demi keberlangsungan ekosistem dan keberdayaan masyarakat di Cibobos serta wilayah sekitarnya. Jangan biarkan kejahatan lingkungan dan ekonomi berlangsung tanpa sanksi yang pasti dan berkeadilan.
Editor : whili







