Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Desa Binaan

IMG-20260731-WA0129

Lensa-Informasi.com.31 Juli 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga di desa binaan, Jumat (31/7/2026).

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum.

Selain memberikan edukasi, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun potensi terjadinya karhutla.

Kapolsek Muara Kuang menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, sehingga wilayah hukum Polsek Muara Kuang tetap aman dan terbebas dari karhutla.

 

(Reporter : pros hansen)