
Bengkulu, Lensainfotmasi.com – Guna memperlancar mobilitas angkutan laut di kawasan pulau Baai Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu, pelaku usaha serta pihak terkait lainnya mendorong percepatan proses pengerukan alur pelayaran di wilayah tersebut.
Saat ini, kondisi alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu mengalami pendangkalan yang sangat membutuhkan penanganan.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA. Denni mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengurusan administrasi penetapan alur di pelabuhan Pulau Baai Bengkulu kepada kementerian.
Pasalanya, jalur pelayaran di kawasan pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang selama ini digunakan sebagai jalur lalu lintas angkutan laut belum ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Pelabuhan Pulau Baai itu ternyata dari kementerian belum menetapkan jalur pelayaran, wlaupun sudah puluhan tahun jalur itu digunakan. Oleh sebab itu kita sekarang mengajukan syarat administrasi pengakuan pemerintah tentang alur itu,” kata RA. Denni, Jum’at (25/10/2024).
Dikatakannya, sebelumnya pihaknya meminta kepada kementerian melalui departemen terkait untuk melakukan proses pengerukan, Hanya saja dari pihak kementerian belum dapat dialokasikan anggaran pengerukan, sehingga dilakukan alternatif dengan melibatkan pendanaan dari pihak pengusaha di pelabuhan.
“Posisi sekarang kita buat sistem join antara PT. Pelindo dengan pihak pengusaha batubara, kini masih tahap negoisasi harga dan nanti kita fasilitasi di BPKP untuk menentukan harga pasnya berapa,” ujar RA. Denni.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Batubara Bengkulu (APBB) Sutarman menerangakan, untuk mempercepat proses pengerukan pendangkalan alur tersebut, pihaknya tengah menggencarkan pembahasan percepatan pengerukan antara PT. Pelindo Persero dan pelaku usaha pemanfaat pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
“Sesuai dengan kesepakatan, para pengusaha akan membentuk Join Venture Company alias adanya perusahaan bersama yang melakukan pengerukan dan juga memilki izin pengerukan,”terangnya.(HNP28)