Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Sosialisasikan Maklumat Kapolda di Desa Taja Raya II
lensa–informasi.com|Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel
Banyuasin – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Betung melalui kegiatan edukasi langsung kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Aipda Fredy Kapisah menyambangi warga Desa Taja Raya II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Jumat (6/11/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Fredy Kapisah menyampaikan maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi juga dilakukan dengan menyampaikan imbauan kewaspadaan memasuki musim kemarau, memasang spanduk larangan karhutla, serta membagikan dan memasang stiker berisi pesan pencegahan kebakaran.

Melalui pendekatan langsung ini, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik hutan, lahan, ilalang, maupun semak belukar. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran lebih luas.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas IPTU Fisol mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla.
“Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk mematuhi larangan membakar lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api agar dapat segera ditindaklanjuti,” demikian draf pernyataan Kasi Humas.
Polres Banyuasin melalui jajaran Polsek akan terus mengintensifkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan karhutla. Diharapkan, melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, wilayah Kabupaten Banyuasin dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Miril)
