DEFISIT 50 MILIAR, SERAPAN 59%: PEMKOT BENGKULU DIAM SAAT DIKONFIRMASI, PUBLIK YANG DIRUGIKAN

Data SIKD Indikasi Anomali, Upaya Konfirmasi ke Sekda Kota Bengkulu Tidak Digubris
BENGKULU, Lensa informasi – Kinerja keuangan Pemkot Bengkulu tahun 2026 kembali disorot. Data resmi Sistem Informasi Keuangan Daerah/SIKD per 5 Agustus 2026 mencatat realisasi APBD Kota Bengkulu masih jauh dari target, disertai defisit anggaran dan indikasi anomali data.
Dari total Belanja Daerah Rp1,50 Triliun, yang terealisasi sampai Agustus baru Rp895,43 Miliar atau 59,69%. Artinya masih ada Rp604,57 Miliar uang rakyat belum dibelanjakan dengan sisa waktu 4 bulan.
Lebih memprihatinkan, terjadi Defisit Anggaran Rp50,29 Miliar. Defisit ini terpaksa ditutup menggunakan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp137,61 Miliar.
PENDAPATAN TINGGI TAPI TETAP DEFISIT: ADA APA?
Ironisnya, realisasi Pendapatan Daerah Rp995,66 Miliar atau 68,70% justru lebih tinggi dari realisasi belanja 59,69%. Namun setelah dikurangi pembiayaan netto Rp37,38 M, tetap muncul defisit Rp50,29 M.
Pertanyaan besar muncul: kemana larinya selisih pendapatan yang lebih besar itu? Dan mengapa pembiayaan daerah baru terealisasi 67,59%?
ANOMALI DATA DAN BUNGKAMNYA PEJABAT
Yang membuat publik bertambah curiga adalah catatan resmi di infografis Pemkot sendiri: “Data terindikasi anomali, perlu konfirmasi lebih lanjut ke Pemda”.
Redaksi Media Cyber Nasional telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta hak jawab kepada Sekretaris Daerah Kota Bengkulu melalui pesan WhatsApp pada tanggal 6 Agustus 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut tidak digubris sama sekali.
Pembungkaman informasi ini bertentangan dengan semangat “Transparan Data, Kuatkan Pengawasan” yang tertera di infografis resmi Pemkot Bengkulu.
GAGAL KELOLA DAN TIDAK HARGAI PUBLIK
Rizki Triyanto Putra, Biro Nasional Media Cyber Nasional, menilai kondisi ini sebagai bentuk gagal kelola.
“Defisit 50 Miliar di tengah pendapatan 995 M itu memalukan. Ini artinya ada kebocoran atau pemborosan besar di tubuh Pemkot. Ditambah lagi serapan belanja baru 59% di bulan ke-8. Ini bukan lambat, ini gagal mengeksekusi,” tegas Rizki Triyanto Putra.
Rizki juga menyorot sikap pejabat yang bungkam.
“Lebih parah lagi, saat media mencoba konfirmasi sesuai amanat UU Pers, Sekda memilih diam. Ini bentuk arogansi kekuasaan. Kalau data mereka sendiri bilang ‘anomali’, lalu dikonfirmasi diam, publik berhak curiga ada yang ditutupi,” ujarnya.
Menurut Rizki, komposisi belanja juga tidak sehat. Belanja Operasi 44,58% jauh mengalahkan Belanja Modal 29,43%. Artinya APBD Kota Bengkulu lebih banyak habis untuk gaji dan rutin, bukan untuk pembangunan yang dirasakan rakyat.
“Jangan sampai nanti di bulan Desember uang 604 Miliar ini dipaksa belanjakan asal-asalan hanya untuk mengejar angka. Itu berpotensi jadi bancakan dan melahirkan masalah hukum baru,” lanjut Rizki.
DESAKAN: DPRD DAN APH HARUS TURUN
Rizki Triyanto Putra mendesak DPRD Kota Bengkulu segera menggelar Rapat Dengar Pendapat terbuka dengan Walikota dan TAPD. BPK dan Inspektorat juga diminta segera melakukan audit khusus terhadap pos yang terindikasi anomali dan penyebab defisit.
“Kami ingatkan, setiap rupiah APBD adalah uang rakyat. Jika Pemkot tidak mampu menjelaskan secara terbuka, maka biarkan lembaga pengawas dan penegak hukum yang bekerja,” tutup Rizki Triyanto Putra.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi redaksi kepada Sekda Kota Bengkulu melalui WhatsApp belum mendapatkan jawaban.
Tentang Data
Data bersumber dari Infografis “Potret APBD Kota Bengkulu Tahun 2026” Realisasi s.d Agustus 2026, diterima dari SIKD per 05 Agustus 2026.
Publisher : Red
