Lensa-Informasi.Com – OGAN ILIR – Kelompok Tani Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir Merasa di tipu oleh oknum yang bernama Hendrik warga Palembang,dengan alasan ingin membangun pabrik kertas di Atas tanah kelompok Tani tersebut malah di salah gunakan untuk perkebunan kelapa sawit Jumat (27/10/2023).
Kejadian penyalahgunaan tanah kelompok Tani tersebut terjadi sekitar di tahun 1998,oknum yang bernama Hendrik mendatangi kelompok Tani Desa Talang Tengah Darat dengan alasan ingin membuat pabrik kertas dan nantinya akan banyak mempekerjakan putra daerah bagi yang tanahnya di gunakan untuk pabrik kertas,iming iming dari Hendrik.setelah tanah di dapatkan dengan cara sewa pinjam oknum tersebut membangun pabrik kertas yang tidak sesuai dengan yang di rencanakan, alhasil cuma berjalan 3 tahun pabrik kertas yang di janjikan tersebut tutup, karena tidak adanya bahan yang akan di kelola pabrik tersebut.
Setelah pabrik tutup kelompok Tani Talang Tengah Darat meminta agar tanah di kembalikan kepada warga,tapi bapak Hendrik tidak mengembalikan ya malah di tanamkan pohon kelapa sawit atas nama pribadinya.
Bambang Irawan selaku putra daerah sekaligus komandan Koti Pemuda Pancasila Kabupaten Ogan ilir mengatakan,bahwasanya Hendrik tersebut sudah menyalah gunakan sewa pinjam tanah yang di berikan kelompok Tani Desa Talang Tengah Darat,alasanya mau membuat pabrik kertas, tidak tahunya secara perlahan lahan tanah teesebut di jadikan ya perkebunan kelapa sawit milik pribadi.
“Kami sudah di tipu mentah mentah oleh saudara Hendrik alibi ingin membuat pabrik kertas tidak tahunya dia membuat perkebunan sawit pribadi, padahal tanah itu masih milik warga Desa Talang Tengah Darat, hampir 25 tahun tanah itu di kuasai oleh hendrik,warga dan pemerintah setempat tidak ada yang berani mempertanyakan legalitas tanah tersebut, aku sebagai putra daerah merasa terpanggil untuk mengembalikan hak atas tanah tersebut kepada warga tersebut.
Bambang sapaan akrabnya juga mengatakan kalau saudara Hendrik dengan semena mena telah merampas hak tanah atas kelompok Tani Desa Talang Tengah Darat tersebut.
” Saya sangat meragukan legalitas surat tanah kebun sawit yang di kelola saudara Hendrik, karena saya sudah mengantongi bukti bukti yang kuat kalau saudara Hendrik sudah terang terangan merampas tanah kelompok Tani Desa Talang Tengah Darat” Ujarnya.
Di tempat yang sama salah seorang pekerja dari pada perkebunan sawit bapak Hendrik yaitu saudara Ruslan juga memberikan keterangan kepada awak media perihal asal muasal dari pada perkebunan sawit ini.
Saya asli putra daerah sini, dulu memang benar kalau tanah ini di janjikan oleh saudara Hendrik untuk di buat pabrik kertas dengan luas tanah lebih kurang 8 Ha,tapi pabrik kertas tersebut hanya berjalan lebih kurang 3 tahun, setelah itu di tutup dengan alasan bangkrut,setelah itu pabrik kertas ini ber alih fungsi menjadi perkebunan sawit seluas lebih kurang 22 Ha bapak Hendrik yang menanamnya.
” Tanah ini memang benar dulunya punya kelompok Tani Desa Talang Tengah Darat,dan akan di bangun pabrik kertas oleh bapak Hendrik,berjalan 3 tahun pabrik tersebut tutup dengan alasan bangkrut, setelah itu saya tidak tahu kenapa sekarang bisa ber alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit milik pribadi pak Hendrik, malah luasnya bertambah dari yang 8 Ha menjadi 22 Ha, ujarnya”
Selain itu Ruslan juga memberitahukan kalau untuk lebih jelasnya silahkan bertanya kepada mantan Kades bapak Sarnubi.
” Untuk lebih jelasnya yang tahu duduk permasalahan ini silahkan bertanya kepada mantan Kades Desa Talang Tengah Darat bapak Sarnubi, karena di masa beliau menjabat kenapa tanah kelompok Tani tersebut bisa di ambil oleh Hendrik”. Tuturnya.
Sampai berita ini di rilis saudara Hendrik belum bisa di hubungi awak media, untuk klarifikasi tentang perampasan tanah milik kelompok Tani Desa Talang Tengah Darat.(Nazaruddin).