Oktober 16, 2025

Lensa-informasi.com |Lebak – Dari Hasil pantauan Awak Media, ada salah satu Mobil Pick-up pengangkut Solar yang diduga mengantarkan Solar Ilegal ke perusahan tambang pasir PT Jati yang berada di Desa kesik Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak. pada Rabu, 14 Mei 2025.

Saat Awak Media mencoba mengkonfirmasi sopir pick-up, Angga, pembawa Solar dengan plat Nopol A 8672 PF,” mengatakan kepada Awak Media, bahwa Solar tersebut milik (T) solar tersebut dapat dari kencingan mobil dump truck di tambal ban pak, saya hanya di suruh mengantarkan dan solar ini juga baru saya tawarkan ke yang punya perusahaan tambang pasir PT Jati tersebut, coba ajah pak konfirmasi ke pemilik solarnya.” Ujar Angga.

Tidak sampai di situh Awak Media langsung mencoba mengonfirmasi pemilik solar yang diduga ilegal.” (T) saat di temui (T) Menjelaskan kepada Awak Media, benar pak Solar tersebut punya saya, untuk di tawarkan ke pemilik tambang pasir PT Jati. Solar itu kencingan dari tol pak,” kilahnya.

Dalam hal ini hasil daripada keterangan sopir dan pemilik solar tersebut tidak sesuai, seakan-akan keterangan itu menjadi bola liar.

Sampai berita ini di tayangkan awak media masih mencoba Mengonfirmasi pihak terkait, utuk bisa di tindak lanjuti.”

(Tim/Red)