Januari 21, 2025

Lensainformasi.com | Lebak – Naas Seoarang warga desa muara kampung binuangeun Rt 013 RW , 004 kecamatan wanasalam kabupaten Lebak, banten Rakim bin Daid(alm) yang kehilangan mobil Merk Daihatsu Sigra warna Putih Nopol A 1506 PM kesayangan nya yang di peroleh dari hasil menyicil(kredit) sampai lunas namun kini tidak bisa memilikinya , Senin, 02/01/2023

Berawal kedatangan sdr NA bersama satu orang teman nya datang kerumah untuk meminjam mobil kepada Rakim dengan alasan untuk mengantarkan saudara nya

Setelah mobil di serahkan dan kemudian di bawa oleh NA, namun sampai beberapa hari tidak pulang dengan alasan masih di pakai , hingga pada akhir nya ada informasi dari pihak berwajib bahwa mobil tersebut dipakai transaksi barang ilegal(Baby lobster/benur) oleh sdr SN teman NA yang menjadi tersangka

Proses berlanjut sehingga melibatkan Rakim selaku pemilik mobil yang kemudian dijadikan ssbagai saksi, setelah proses persidangan selesai dan SN dinyatakan sebagai pelaku kejahatan kemudian ditahan (dipenjara)

Namun yang mengherankan sampai saat ini sudah lebih dari satu tahun mobil yang menjadi barang bukti tidak pernah kunjung kembali

Meskii sudah ada keputusan pengadilan bahwa telah diserahkan nya satu buah STNK dan satu unit Kendaran kepada sdr saksi melalui NA, namun pada kenyataannya sampai saat ini Rakim belum Terima kendaraan nya

Meski sudah berkali kali Rakim menanyakan kepada NA, namun selalu di alihkan kepada orang lain, dan selalu mendapat jawaban bahwa kendaraan tersebut ada di pengadilan untuk proses lelang

Janji tinggal janji namun akhir nya nihil, ketika ditanyakan kembali jawaban nya selalu nanti dan nanti terus

Karena merasa di tipu akhirnya Rakim menceritakan kepada kawan nya, yang kemudian diperkenalkan kepada Kantor Hukum,

D. iskandar yang biasa akrab dipanggil Jhon yang diberi kuasa oleh Rakim, setelah mendapat pengaduan tersebut langsung memberikan arahan untuk melapor ke pihak berwajib dan sekaligus mendampingi nya

” Yaa Kami Sudah dampingi pemberi kuasa membuat laporan di Polsek wanasalam, dan sudah kami Terima bukti lapor (TBL) nya, tinggal tunggu perkembangan” Ujar Jhon kepada kami awak media

Sampai berita ini di tayangkan kami awak media belum terhubung dengan pihak polsek wanasalam, (red)

Editor : Mastari