
Dodo Arman dan Puluhan Aktivis Demo di Kejati Sumsel, Pertanyakan Laporan yang Mangkrak
PALEMBANG – Lensainformasi.Com Sekelompok aktivis antikorupsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang dipimpin oleh Dodo Arman, menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Kamis, 14 Agustus 2025. Mereka menuntut kejelasan atas sejumlah laporan dugaan korupsi yang telah mereka sampaikan, namun tak kunjung mendapatkan respons.
Dodo Arman, selaku koordinator aksi, menyatakan bahwa penanganan laporan mereka oleh Kejati Sumsel telah melewati batas waktu yang wajar. “Kami di sini bukan untuk memberikan laporan baru, tetapi untuk mempertanyakan laporan-laporan kami yang sudah melewati batas waktu,” tegas Dodo. Ia menjelaskan, tujuan utama dari aksi ini adalah untuk beraudiensi dengan pihak Kejati agar mereka mendapatkan penjelasan dan paparan mengenai tindak lanjut laporan-laporan tersebut.
Dalam orasinya, Dodo Arman menyoroti beberapa kasus spesifik. Salah satunya adalah dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lahat yang menggunakan anggaran sebesar Rp24 miliar. Ia menyebutkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan yang diduga sudah tidak aktif.
Selain itu, Dodo juga mendesak Kejati untuk mengusut tuntas dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Lahat senilai Rp60 miliar pada tahun 2020. Menurutnya, investigasi yang mereka lakukan menunjukkan bahwa hotel yang disebutkan dalam laporan perjalanan dinas tersebut tidak menerima tamu karena adanya pandemi COVID-19 pada tahun itu. “Kami sudah banyak melakukan investigasi dan wawancara dengan pihak hotel terkait, dan dipastikan perjalanan dinas tersebut fiktif,” jelasnya.
Ditolak Audiensi, Aktivis Kecewa
Dodo mengungkapkan kekecewaannya karena permintaan audiensi mereka ditolak oleh pihak Kejati dengan alasan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Sangat disayangkan, kami ditolak untuk audiensi dengan alasan SOP. Padahal aturan undang-undang untuk kepentingan rakyat boleh dilanggar, apalagi SOP yang hanya aturan level terendah,” kritiknya.
Namun, Dodo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyerah. Ia berjanji akan terus menyampaikan aspirasi masyarakat dan berencana menggelar aksi kembali. “Saya berharap pihak Kejati Sumsel menerima dan memeriksa apa yang kita laporkan. Insyaallah setelah ini kita akan melakukan aksi kembali,” tandasnya.
Menanggapi aksi demo ini, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan akan segera menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan. “Laporan ini yang memprosesnya bidang Pidana Khusus (Pidsus). Nanti kita laporkan dulu kepada pimpinan, kemudian kita koordinasikan ke bidang Pidsus sudah sampai di mana laporan ini,” ujar Vanny.
Terkait permintaan audiensi, Vanny menjelaskan bahwa itu adalah persoalan yang berbeda. Ia mengatakan bahwa surat yang mereka terima adalah permohonan untuk menyampaikan aspirasi. Jika para aktivis ingin beraudiensi, mereka harus mengajukan surat permohonan audiensi secara terpisah.(tim).