Lensa-informasi.com, Palembang – Puluhan Masyarakat Desa Sukarela kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin,melakukan unjuk rasa atau demo ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Selasa (14/03/2023)
Kedatangan warga ini menuntut agar Kejaksaan Tinggi memeriksa Kades Sukarela kecamatan Rantau Bayur, Yang diduga melakukan penyimpangan dalam penggunakan Dana Desa.
Pantauan di lapangan aksi unjuk rasa dilakukan warga Desa Sukarela sekitar sekira pukul 10.00 wib Berjumlah -+50 Orang, warga mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Di Dampingi Aktivis Sumatera Selatan Yang Tergabung Dalam Komunitas Masyarakat Anti korupsi Indonesia (K-MAKI), melakukan orasi unjuk rasa didepan pintu gerbang kantor Kejati Sumsel, sambil membawa foto Kepala Desa Serta Poster Poster Bertuliskan Tuntutan.
Heri salah seorang Warga Desa Sukarela yang juga ikut demo dikonfirmasi membenarkan bahwa masyarakat Desa Sukarela, menggelar aksi hari ini Selasa (14/03) di kantor Kejaksaan Tinggi SUMSEL. Adapun tuntutan yang disampaikan warga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kades Burmawi terkait kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Desa Sukarela tahun anggaran 2022,” jelasnya.
“Ya, selain minta Kades Burmawi diperiksa Mengenai Realisasi DD masyarakat juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi SUMSEL Untuk Memeriksa dan Mengusut Dugaan Pungli Uang Bantuan UMKM di desa Sukarela Yang di Diduga dilakukan Oleh Istri Kepala Desa Sukarela ” Kata Heri Kepada Awak Media
“Kami harapkan pihak Kejati Sumsel membentuk Tim khusus untuk melakukan investigasi kasus dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Desa Sukarela Tahun 2019 Dan 2022” Tegasnya
Sementara itu Deputi K-MAKI Bpk IR Fery Kurniawan Dalam orasinya meminta kepada Kajati Sumsel yang terhormat untuk memperdulikan masyarakat yang mencari keadilan yang mana perihal Dana Desa terutama BLT masyarakat Desa Sukarela
” Pak kejati tolong masyarakat telah resah dengan ulah Kades Sukarela terutama masalah bantuan pemerintah untuk rakyat, adanya pemotongan dana BLT, Kami Akan Terus Mengkawal Prihal ini” ucap Feri Kurniawan.
Di Tempat Yang Sama Boni Bolitong Selaku Kordinator K-MAKI Dalam Orasinya mengatakan selain adanya pemotongan BLT masyarakat sebanyak 99 penerima BLT diduga adanya pungli untuk kepengurusan UMKM sebesar 300 ribu per Kepala Keluarga (KK) itupun tidak terealisasi.
“Adanya Pemotongan dana BLT tahun 2022 sebesar Rp.100 ribu per bulan dan Rp. 300 ribu untuk kepengurusan UMKM,” ungkapnya.
Dari beberapa masyarakat Desa Sukarelo juga Sempat menyampaikan keluhan mereka Langsung di hadapan perwakilan Kejati sumsel Bpk Okma agar kiranya kades desanya harus di periksa dan di tangkap karena arogan kepada masyarakatnya.
” Pak Kejati tolong periksa dan tangkap Kades kami karna sudah banyak Uang yang di makannya mulai dari dana BLT dan kepengurusan UMKM,” keluh kesah masyarakat desa sukarela.
Aksi pendemo disikapi Kejati Sumsel Diwakili Bpk Okma Humas Kejaksaan Tinggi SUMSEL, Okma dan pihak kejaksaan akan mempelajari laporan yang disampaikan Masyarakat desa Sukarela.
” Pada pokoknya warga meminta Kepala Desa Sukarela kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin, untuk diproses secara hukum karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam rangka pengelolaan dana desa di Desa Sukarela Tahun anggaran 2022″ Ucap Okma
Pihak Kejaksaan pun menyambut baik dan menerima kedatangan bapak ibu sekalian warga masyarakat Desa Sukarela sebagai bentuk penyaluran aspirasi kepada aparat penegak hukum.
“Laporan bapak ibu kami terima dan Insyaallah akan kami tindak lanjuti dalam waktu yg tidak terlalu lama, Kita Akan Berkordinasi Dengan Inspektor untuk meminta laporan hasil pemeriksaan selaku pelaksana APIP ” kata Okma
“Silahkan masukan laporan pengaduannya ke PTSP nanti kita telaah dan proses sesuai dengan prosedur,” tutupnya (Red)