Entry Meeting BPK RI, Kapolda Sumsel: Jangan Ada Data yang Ditutupi

IMG_20260818_195140

PALEMBANG,Lensa informasi.com Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi melalui Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dan diikuti Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta Kapolres jajaran baik secara langsung maupun virtual.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan bukan semata-mata proses evaluasi administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk melihat kondisi organisasi secara objektif sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kapolda menegaskan, setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, efektif dan bertanggung jawab. Karena itu, Polda Sumsel memandang BPK RI sebagai mitra strategis dalam memberikan evaluasi dan rekomendasi bagi penyempurnaan tata kelola organisasi.

Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut berfokus pada kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.

Pada aspek lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari perluasan cakupan perangkat hingga integrasi data dan sistem administrasi.

Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai penting untuk mendorong proses penegakan hukum yang semakin transparan sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.

Kapolda juga menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi Kamtibmas, khususnya antara Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pamapta, layanan kepolisian 110, dan sistem operasional lainnya.

Integrasi tersebut diharapkan mampu mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus meningkatkan response time personel di lapangan.

Kepada seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah yang menjadi objek pemeriksaan, Kapolda meminta agar memberikan dukungan penuh serta menyampaikan seluruh data dan kondisi organisasi secara terbuka.

“Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi. Apabila ditemukan kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat menjadi bahan pembenahan bagi kita,” tegasnya.

Kapolda juga meminta Irwasda Polda Sumsel mengoordinasikan pendampingan pemeriksaan secara melekat agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan efektif, serta tidak mengganggu pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat.

Pelaksanaan pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan sistem tata kelola Polda Sumsel terus bergerak menuju organisasi yang semakin profesional, transparan dan berbasis data.

Setiap temuan dan rekomendasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sehingga kelemahan organisasi tidak hanya diketahui, tetapi segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dari upaya Polda Sumsel melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan.

“Evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Menurutnya, transparansi dalam pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang sehat. Keterbukaan terhadap kondisi yang sebenarnya akan memudahkan proses identifikasi persoalan sekaligus mempercepat langkah pembenahan di setiap satuan kerja dan satuan wilayah.

Melalui pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2026, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, transparansi serta kualitas pelayanan publik.

Setiap evaluasi dan rekomendasi akan menjadi bagian dari proses pembenahan untuk menghadirkan tata kelola kepolisian yang semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

Rep, Lilis