
Lensa-Informasi.Com – Palembang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang menggelar sebuah Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di Lingkungan ASN Pemerintah Kota Palembang.”
Acara yang diadakan di Hotel Beston Palembang pada Rabu, 10 Oktober 2023, bertujuan untuk menggali potensi dan strategi dalam menghimpun zakat, infaq, dan sedekah dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan BAZNAS Kota Palembang, Perwakilan BAZNAS Provinsi Riau, BPKAD, Bidang Hukum, para ASN, penggiat zakat, serta akademisi yang berkompeten dalam pengelolaan dana sosial.
Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pdi., MM mengatakan FGD merupakan focus group diskusi dan bukan sosialisasi yang membicarakan suatu sistem bagaimana pemotongan zakat melalui 1 pintu yang selama ini belum melalui 1 pintu sehingga tidak maksimal.
Diharapkan melalui kegiatan ini bagaimana caranya pemotongan zakat melalui bendahara pusat BPKAD serta melibatkan bidang hukum.
Disini juga turut diundang perwakilan Baznas Provinsi Riau yang sudah terlebih dahulu melakukan sistem tersebut dan terbukti maksimal
“Sebagai Muslim kita diwajibkan membayar zakat apabila penghasilan telah mencaoai nishab, maka dari itu Non PNS belum dilakukan pemotongan sehingga dianjurkan berinfaq, “ujarnya.
Dari 5000 non PNS baru terkumpul sekitar 1500 orang, maka dari itu terus dilakukan sosialisasi ke Dinas masing-masing.
Saat ini sedang dibahas sistem tersebut antara BPKAD, bidang hukum dan dari Baznas yang terlebih dahulu sudah dilakukan dan terbukti berhasil oleh Baznas Provinsi Riau sehingga Baznas Provinsi Sumatera Selatan perlu juga menerapkan sistem tersebut.
Baznas berfungsi untuk membersihkan harta yang seyogyanya harta tersebut dibersihkan dahulu baru kemudian dipakai supaya ada keberkahan, “ungkapnya
Maka dari itu Baznas mengedukasi kepada pejabat ASN bagaimana penghasilan tersebut dipotong dahulu baru dipakai, terkait diluar kebutuhan masing-masing.
Dari target 11.000 ASN baru tercapai 25% termasuk dari Dinas Pendidikan yang masih perlu dilakukan sosialisasi Selama ini di Provinsi Sumatera Selatan belum diterapkan berbeda dengan Baznas Provinsi Riau yang sudah melakukan payroll di setiap kabupaten kota sehingga berhasil dan maksimal.
Maka dari itu dalam FGD di undang perwakilan Baznas Provinsi Riau, Bidang Hukum dan BPKAD untuk menilai apakah mungkin sistem payroll zakat 1 pintu diterapkan di Sumsel yang kemudian hasil dari FGD akan dilaporkan ke walikota untuk diambil keputusan system payroll 1 pintu tersebut.
Kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang, Drs. H. M. Yanurpan Yany, MM turut hadir dalam kegiatan dari program Baznas Kota Palembang dalam rangka bagaimana meningkatkan pengumpulan zakat dan infaq terutama dari ASN dan non PNSD sesuai dengan peraturan saat ini dikarenakan belum optimal, maka akan diadakan pembinaan seluruh PNSD dan pencerahan dengan mengundang perwakilan Baznas dari Provinsi Riau yang sudah sukses dalam pengumpulan zakat.
“Intinya bagaimana kita kumpulkan sebanyak-banyaknya dan akan disalurkan sesuai dengan UU yang berlaku, “ujar Drs. Yanurpan.
Terhitung ASN di pemkot Kota palembang ada 10.500 lebih dan Non PNSD sekitar 5000 orang, terlihat potensi yang cukup besar walaupun saat ini tercatat sudah hampir 10.000 orang, namun akan lebih dipacu lagi sehingga tercapai taget 100%.
Drs. Yanurpan juga menyebut bahwa zakat yang memang kewajiban setiap muslim, maka segala cara dilakukan untuk pengumpulan zakat, akan tetapi harus dirubah dulu mindsetnya sehingga kalau mindset sudah berubah dan tahu manfaatnya maka tidak perlu dijemput lagi.
Diharapkan penerimaan zakat dapat maksimal dan Baznas akan profesional menyalurkannya karena pertanggungjawabannya, setiap ada program bedah rumah, perbaikan rumah maka akan dipublikasikan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban
“Alhamdulillah pihak pihak swasta juga sudah mulai menyalurkan zakatnya juga ke Baznas, “ungkapnya. (ahmad).