Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, GRANSI Soroti LHP BPK dan Normalisasi Sungai Sejagung RTB, Desak Kepala PSDA,Dicopot dan Siap Lapor ke Kejagung

IMG-20260812-WA0049

Lensa-informasi.com,PALEMBANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) kembali menyoroti pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan.

Sorotan tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian aspirasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (12/8/2026). Dalam aksi tersebut, Ratusan Mass Aksi LSM GRANSI menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Salah satu yang menjadi perhatian GRANSI adalah pelaksanaan sejumlah kegiatan PSDA yang disebut memiliki anggaran cukup besar. Berdasarkan surat pernyataan sikap yang disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, GRANSI menyoroti anggaran PSDA Tahun Anggaran 2025 yang disebut mencapai **Rp102,211 miliar**, terdiri dari 181 paket kegiatan serta 15 paket swakelola.
Yang Mana diduga dalam pelaksaan nya kurang Trasparan Dan terindikasi Dugaa korupsi.

Salah satu orator aksi, *Wasito* Putra Daerah Desa Sejagun, juga menyoroti proyek normalisasi sungai yang berada di *Desa Sejagung*, *Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin*.

Menurut Wasito, pekerjaan normalisasi sungai Yang berjudul *Normalisasi Sungai Kiajik Kehe* dinilai tidak dikerjakan secara maksimal dan justru berpotensi merugikan masyarakat, khususnya para petani di sekitar lokasi.

“Proyek normalisasi sungai yang berada di Desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin Yang menelan anggaran hampir 1M TA 2025, kami nilai dikerjakan sembarangan. Justru kondisi ini merugikan petani,” ujar Wasito dalam orasinya.

GRANSI meminta agar pelaksanaan proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil pekerjaan di lapangan.

Selain persoalan proyek normalisasi sungai, GRANSI menyatakan akan membawa **temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK** yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan kegiatan PSDA Sumsel ke tingkat penegak hukum.

Ketua DPP LSM GRANSI, **Supriyadi**, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya berencana melaporkan berbagai persoalan tersebut kepada **Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)**.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung RI, termasuk temuan-temuan dalam LHP BPK yang berkaitan dengan persoalan PSDA. Kami meminta agar semuanya dapat diperiksa secara objektif sesuai ketentuan hukum,” tegas Supriyadi.

Supriyadi juga meminta Gubernur Sumatera Selatan mengambil langkah tegas terhadap jajaran Dinas PSDA apabila hasil evaluasi menemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kami meminta Gubernur Sumatera Selatan segera mencopot Kepala Dinas PSDA, kepala bidang dan PPK apabila memang terbukti tidak mampu menjalankan tugas dan melakukan pengawasan sebagaimana mestinya,” kata Supriyadi.

Menurut GRANSI, evaluasi terhadap pejabat terkait diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rencana aksi ke Kejagung RI tersebut, kata Supriyadi, merupakan langkah lanjutan GRANSI untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan persoalan yang mereka temukan.

GRANSI menegaskan akan membawa dokumen dan data pendukung, termasuk dokumen LHP BPK yang menjadi dasar sorotan mereka, untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Namun demikian, seluruh dugaan dan penilaian yang disampaikan GRANSI tersebut masih merupakan klaim dari pihak LSM dan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PSDA Sumatera Selatan maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan tuntutan GRANSI tersebut.

Massa Aksi diterima oleh Gubernur Sumsel yang diwakilkan pada Inspektorat provinsi Sumsel *Edwar murod* Ia mengatakan akan menyampaikan kepada Pimpinan.

Terimakasih atas perhatian nya Terkait hal hal yang di sampaikan kita akan Tindaklanjuti laporannya”Ujarnya(Red)