Kapolsek Muara Kuang Berikan Arahan kepada Personel, Tegaskan Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Lensa-Informasi.com.Kapolsek Muara Kuang, IPDA Hary Setiawan, S.H., M.H., memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personel Polsek Muara Kuang terkait larangan penggunaan rokok elektrik atau vape, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan agar seluruh personel mematuhi aturan dan tidak menggunakan rokok elektrik (vape), baik dalam pelaksanaan tugas maupun di lingkungan kerja.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjaga sikap, perilaku, kedisiplinan, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Arahan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan internal guna meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta menjaga citra institusi Polri di tengah masyarakat.
Melalui penekanan tersebut, diharapkan seluruh personel Polsek Muara Kuang dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi aturan, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Reporter : pros hansen)
