Lensa-informasi.com |Pandeglang, 9 Januari 2026 — Sebuah dinamika menarik terjadi di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Kutakarang, Kecamatan Cibitung. Seorang guru honor yang sebelumnya mengundurkan diri pada tanggal 21 Juli 2025, kini justru kembali dipekerjakan untuk melanjutkan tugas mengajar di lingkungan sekolah tersebut. Keputusan ini kontan menuai perhatian, tidak hanya dari kalangan sekolah dan orang tua murid, tetapi juga dari masyarakat luas yang merasa perlu mengkaji lebih dalam proses pengangkatannya yang cukup kontroversial.
Sebelumnya, guru honor tersebut sempat mengundurkan diri secara resmi beberapa bulan yang lalu, dengan alasan tertentu yang belum disampaikan secara resmi kepada publik maupun pihak sekolah. Akan tetapi, kejadian tak terduga muncul ketika diketahui bahwa guru honor tersebut pernah mengeluarkan salah satu siswa dari sekolah tanpa sepengetahuan orang tua maupun kepala sekolah. Kejadian ini menimbulkan kehebohan dan mempertanyakan kejelasan serta integritas dari proses rekrutmen dan keprofesionalan guru bersangkutan.
Dalam beberapa hari terakhir, isu kembali mencuat setelah munculnya kecurigaan dari orang tua murid yang anaknya pernah dikeluarkan dari sekolah dan kemudian mempertanyakan alasan serta dasar guru honorer tersebut dipekerjakan kembali. Pertanyaan mereka semakin tajam ketika muncul dugaan bahwa hubungan keluarga mungkin menjadi salah satu faktor utama di balik kebijakan ini, mengingat guru honor tersebut disebut-sebut sebagai kerabat dekat kepala sekolah.
Menanggapi keresahan ini, awak media mencoba mengkonfirmasi langsung ke pihak sekolah. Lewat pesan WhatsApp resmi, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta Kutakarang mengungkapkan sikapnya secara tegas dan terkesan mengabaikan pertanyaan tersebut. “Ini urusan rumah tangga sekolah kami, yayasan kami. Yang lain tidak perlu mencampuri urusan rumah tangga kami,” ujar kepala sekolah dalam pesan tersebut, mengindikasikan bahwa semua proses internal sekolah merupakan hak prerogatif mereka dan tidak perlu dikomentari lebih jauh.
Pengangkatan kembali guru honor ini menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan orang tua dan masyarakat sekitar. Banyak yang bertanya-tanya tentang asas profesionalisme dan transparansi dalam manajemen sekolah, terutama terkait dengan pengangkatan kembali tenaga honorer yang sebelumnya disebut-sebut pernah melakukan tindakan tidak sesuai prosedur.
Sampai saat ini, pihak sekolah tetap bersikeras bahwa keputusan ini adalah urusan internal yang tidak harus dipertanyakan oleh pihak luar. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang prinsip keadilan, transparansi, dan integritas dalam sistem pendidikan di daerah tersebut.
Masyarakat dan orang tua murid berharap agar pihak sekolah mampu menjelaskan secara transparan berbagai kejadian ini demi menjaga kepercayaan dan memastikan bahwa hak-hak serta keamanan anak-anak mereka tetap terjaga dengan baik.
Kita nantikan perkembangan selanjutnya dan berharap semua pihak dapat menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin serta mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme demi masa depan pendidikan yang lebih baik.
Editor : whili







