Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

IMG-20260725-WA0104

Lensa-Informasi.Com – OKI,- Satreskrim Polres OKI bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Jety Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa terjadi, terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban berinisial W (21), warga Kecamatan Air Sugihan, meninggal dunia setelah diduga ditusuk satu kali menggunakan sebilah pisau yang mengenai dada sebelah kiri. Terduga pelaku berinisial F (38), yang juga merupakan warga Kecamatan Air Sugihan.

Begitu menerima laporan, Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres OKI langsung melakukan pengejaran dan profiling terhadap pelaku. Penelusuran dilakukan dengan mendatangi adik pelaku di Kota Palembang serta rumah orang tua pelaku di Desa Mariana, Kabupaten Banyuasin.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Banyuasin I dan Polsek Air Sugihan guna mempersempit ruang gerak pelaku.

Sementara itu, personel Polsek Air Sugihan melakukan penggeledahan di rumah adik pelaku. Meski pelaku belum ditemukan, koordinasi lintas wilayah terus dilakukan hingga petugas memperoleh petunjuk mengenai lokasi persembunyian pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari adik pelaku, petugas mencurigai pelaku bersembunyi di sebuah mess sewa miliknya. Kecurigaan itu muncul setelah lampu mess yang sebelumnya ditinggalkan dalam keadaan padam terlihat menyala.

Berbekal informasi tersebut, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi dan mendapati pelaku berada di dalam mess. Pelaku kemudian diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan motif penganiayaan dipicu persoalan asmara. Pelaku diduga terbakar rasa cemburu karena korban disebut menghubungi atau mengirim pesan kepada perempuan yang merupakan kekasihnya.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polres OKI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan. Berkat kerja sama Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI, Polsek Air Sugihan, dan Polsek Banyuasin I, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melengkapi alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(Red).