LBKI Sumsel Tancap Gas: 2.000 Warga Dibidik Dapat Sembako, Nikah Massal Disiapkan
PALEMBANG, Lensainformasi.com _ Setelah resmi dikukuhkan, pengurus Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI) Sumatera Selatan periode 2026–2031 langsung menyiapkan sejumlah program sosial dan perlindungan konsumen.
Pengukuhan pengurus DPW, DPD dan PPL LBKI Sumsel berlangsung di Gedung Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sabtu (19/9/2026).
Ketua DPP LBKI Pusat, R. Asep Sucipto, mengatakan LBKI tidak hanya menjalankan fungsi pendampingan dan perlindungan konsumen, tetapi juga hadir melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“LBKI merupakan lembaga yang membantu melaksanakan program kerja bersama pemerintah daerah. Di antaranya bantuan sosial dan kegiatan kemasyarakatan seperti donor darah, bantuan ikan, bantuan peternakan dan bantuan sembako,” ujar Asep.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah penyaluran bantuan sembako. LBKI Sumsel menargetkan sekitar 2.000 warga kurang mampu di Kota Palembang dan sejumlah wilayah di Sumatera Selatan menerima bantuan pada tahun ini.
Tak hanya sembako, LBKI juga menyiapkan program nikah massal dan sunatan massal yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.
Program nikah massal secara khusus menyasar masyarakat yang telah menikah secara agama, tetapi belum memiliki dokumen atau surat nikah resmi.
“Untuk nikah massal ini dibuka bagi masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya mereka yang sudah menikah tetapi belum memiliki surat nikah. Banyak orang tua zaman dulu yang menikah tetapi belum memiliki dokumen resmi. Itu yang akan kita bantu,” jelasnya.
Di bidang pemberdayaan ekonomi, LBKI menyiapkan bantuan budidaya ikan bagi masyarakat yang memiliki kolam tetapi belum memiliki ikan. Bantuan dapat mencakup ikan, pakan dan pendampingan.
LBKI juga membuka ruang bagi pelaku usaha kecil yang mengalami kendala permodalan untuk mengajukan pendampingan maupun bantuan sesuai program yang tersedia.
Sementara itu, dalam bidang perlindungan konsumen, LBKI Sumsel membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan persoalan pada produk atau layanan yang merugikan konsumen.
“Kalau ada masyarakat yang menemukan persoalan terkait produk, silakan membuat pengaduan kepada LBKI. Nanti tim hukum atau lawyer kami akan menindaklanjutinya,” tegas Asep.
LBKI telah hadir di Sumatera Selatan sejak 2022. Saat ini tercatat sekitar 3.000 anggota LBKI di Sumsel dan sekitar 5.000 anggota secara nasional.
Sekretariat LBKI Sumatera Selatan berada di Jalan Kopral Umar Said, kawasan depan SMA Negeri 3 Palembang.
Asep berharap pengurus LBKI Sumsel periode 2026–2031 mampu menjalankan program secara nyata, terbuka dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Yang paling penting adalah keberadaan LBKI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.Versi ini lebih cocok untuk headline utama portal online karena angka 2.000 penerima sembako dan program nikah massal langsung ditonjolkan sejak judul dan paragraf awal.
Rep,lilis
