Libatkan 200 Personel Gabungan, Polda Sumsel Tindak Tiga Lokasi Rawan Narkoba di Lawang Kidul
PALEMBANG — LENSAINFORMASI.COM Polda Sumatera Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang menertibkan tiga titik yang terindikasi rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Boom Baru, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (23/10/2026).
Dalam operasi gabungan yang melibatkan sekitar 200 personel tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif mengandung metamfetamina.
Operasi ini melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Sumsel, BNNP Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Satbrimob Polda Sumsel, dan Sat Samapta Polrestabes Palembang.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 13.30 WIB di kawasan Gedung Dharma Wanita Palembang. Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju tiga lokasi sasaran, yakni Lorong Budiman, Lorong Manggar 1, dan Lorong Manggar 2 di Kelurahan Lawang Kidul. Penindakan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Di Lorong Budiman, petugas mengamankan dua orang berinisial TJ (30) dan CAP (31). Di Lorong Manggar 1, tiga orang berinisial YKJ (28), J (38), dan H (22) turut diamankan. Sementara itu, di Lorong Manggar 2, petugas mengamankan Y (38), J (28), dan CY (31).
Dari hasil tes urine di lokasi, kedelapan orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina. Petugas juga menyita barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 1,56 gram, enam timbangan digital, 18 alat isap sabu atau bong, plastik klip bening, pipet pirek, serta sejumlah telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Untuk penanganan lebih lanjut, kedelapan orang tersebut diserahkan kepada BNNP Sumsel guna menjalani asesmen sesuai prosedur yang berlaku. Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi apabila memenuhi ketentuan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Patar M. H. Silalahi, S.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah terpadu dan berkelanjutan, terutama di wilayah yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Sinergi kepolisian, BNN, dan unsur terkait diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku, meningkatkan pengawasan di kawasan rawan, serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada kepolisian atau instansi berwenang.
Menurutnya, kerja sama lintas instansi dan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Upaya penindakan juga perlu diimbangi dengan pencegahan dan edukasi mengenai bahaya narkotika.
Seluruh rangkaian operasi gabungan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat.
(Lilis)
