Oktober 15, 2025

LSM DAN MASYARAKAT OKU BERSATU MENGELAR AKSI DAMAI DI MAPOLRES OKU.

Lensa informasi -Baturaja – gabungan Aliansi,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan forum masyarakat oku bersatu,yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),Provinsi Sumatera Selatan (SUM-SEL),Bersatu menggelar aksi damai di Mapolres OKU,untuk mempertanyakan tentang masalah Laporan Polisi-(LP) yang sudah dilaporkan sebelumnya, kamis (23/01/2025)

Hal ini diketahui dari orasi yang disampaikan oleh beberapa perwakilan aliansi lembaga swadaya masyarakat,antara lain Leonardo, Heri Jaya Putra, Antoni dan Rahmad Hidayat, menggugat dan mempertanyakan laporan yang sudah dilaporkan di Polres OKU untuk segera mengambil tindakan pada oknum penusukan terhadap Leonardo(selaku korban penusukan), dan Kasus pemukulan tim kampanye Prabowo-Gibran di Desa Lubuk Batang Lama,Kecamatan Lubuk Batang,Kabupaten OKU,serta kejadian perampasan dan pengancaman terhadap Relawan Prabowo-gibran di Desa Pusar,Kecamatan Baturaja Barat, seluruhnya adalah perempuan yang di datangi oleh oknum dan bertindak diluar batas.

Heri jaya putra, selaku Koordinator aksi menjelaskan bahwa ini merupakan aksi damai guna mendesak pihak Polres OKU,meminta untuk bertindak tegas dan menegakkan hukum yang seadil-adilnya demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat khususnya di Kabupaten OKU.

Sama seperti penyampaian heri jaya putra, Rahmat Hidayat juga menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan jeritan hati nurani masyarakat OKU,yang menginginkan keadilan dan jaminan hukum dari aparat kepolisian khususnya dari Polres OKU.

Adapun tuntutan yang disampaikan yaitu:
1. Kami meminta Kapolres OKU,segera melakukan gelar perkara terkait kasus penusukan atau penganiayaan yang dialami Leo Nardo, dan menetapkan tersangka terhadap oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

2. Kami meminta Kapolres OKU,segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap oknum yang disebutkan oleh tersangka Amrizal bin Mukarom,yang berinisial (P),yang menurut keterangannya telah menyuruh,dan memberikan bayaran untuk melakukan perbuatan penganiayaan, atau percobaan pembunuhan terhadap korban Leonardo.

3. Kami meminta Kapolres OKU,terus melakukan pengejaran terhadap salah satu tersangka,yang berinisial (W) yang telah melarikan diri,dan melakukan penangkapan, apabila keberadaan tersangka tersebut sudah diketahui.

4. Kami meminta kepada Kapolres OKU, untuk segera melakukan penangkapan,dan penahanan terhadap oknum,yang diduga tersangka (P), karena dikhawatirkan oknum tersebut melarikan diri, menghilangkan alat bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

5. Kami meminta Kapolres OKU, untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap oknum yang diduga (P) ,Dan melakukan pengembangan kasus dan apabila ditemukan ada lagi oknum,ataupun aktor-aktor yang terlibat maka, kami meminta agar aktor-aktor tersebut diperiksa dan jika terbukti agar ditangkap dan ditahan.

6. Kami meminta Kapolres OKU,untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan membukanya secara terang benderang.

7. Kami meminta Kapolda Sumsel,untuk turut mengawal dan mengawasi kasus,ini hingga kasus ini terungkap secara terang benderang.

8. Kami meminta, kepada Kapolda Sumsel agar melakukan evaluasi terhadap Kapolres OKU, dan jajarannya, apabila tidak bisa mengungkap kasus ini secara profesional dan terang benderang.

Selanjutnya perwakilan aksi, Rahmat Hidayat juga menyampaikan bahwa jika kasus-kasus tersebut tidak juga ditangani,dan tidak terungkap maka, aksi demo akan segera dilakukan kembali di Polda Sumsel, Mabes Polri, Komisi II DPR RI,bahkan akan menggelar aksi di Kantor Presiden RI di Jakarta, Bilamana kasus ini tidak selesai di polres oku.

Setelah perwakilan aksi demo ini menyampaikan aksi kemudian bernegosiasi dengan pihak Polres OKU,disepakati untuk 5 (lima) orang perwakilan peserta demo bertemu Kapolres OKU secara tertutup di dalam Mapolres OKU. (Ir)