LSM GRANSI Akan Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Palembang, Soroti Pelayanan dan Anggaran RSUD BARI

IMG-20260907-WA0017

LSM GRANSI Akan Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Palembang, Soroti Pelayanan dan Anggaran RSUD BARI

PALEMBANG – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (DPP LSM GRANSI) akan menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Palembang pada Rabu, 9 September 2026.

Aksi tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai dan diperkirakan akan diikuti sekitar ±50 orang massa aksi.

Dalam aksi tersebut, LSM GRANSI akan menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan kepada Pemerintah Kota Palembang terkait persoalan yang menjadi sorotan mereka di RSUD BARI Palembang.

LSM GRANSI menyoroti besarnya anggaran yang dikelola rumah sakit tersebut yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, menurut LSM GRANSI, besarnya anggaran tersebut perlu mendapat perhatian dan evaluasi lebih lanjut, terutama berkaitan dengan kondisi fasilitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan di antaranya terkait kondisi peralatan rumah sakit, perawatan gedung, serta pelayanan terhadap pasien.

Melalui aksi damai yang akan digelar di Kantor Wali Kota Palembang, LSM GRANSI membawa sejumlah tuntutan.

Pertama, LSM GRANSI mendesak Wali Kota Palembang untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan RSUD BARI serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pihak yang dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Kedua, LSM GRANSI meminta agar dilakukan evaluasi terhadap jajaran manajemen dan administrasi RSUD BARI, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Ketiga, LSM GRANSI mendesak Pemerintah Kota Palembang melalui Inspektorat Kota Palembang untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap kegiatan dan penggunaan anggaran, khususnya yang berkaitan dengan perawatan gedung serta perawatan alat dan perlengkapan rumah sakit.

Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan akan dilaksanakan secara tertib dan damai.

LSM GRANSI berharap Pemerintah Kota Palembang dan instansi terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang menjadi sorotan, terutama dalam upaya meningkatkan transparansi penggunaan anggaran dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Aksi damai tersebut diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat serta mendorong dilakukannya evaluasi dan pembenahan terhadap pelayanan dan tata kelola RSUD BARI Palembang.

Catatan: Sorotan dan dugaan yang disampaikan dalam rencana aksi merupakan pernyataan dari pihak LSM GRANSI dan memerlukan tanggapan atau klarifikasi dari pihak RSUD BARI, Pemerintah Kota Palembang, serta instansi terkait.(Red)