
Lensa-informasi.com, Banyuasin – Setelah Unjuk Rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Pada Tanggal 14-03-2023 Lalu, Masyarakat Desa Sukarela kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk Segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, Jika Terbukti Segera Penjarakan Kepala Desa Sukarela kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin, Karena diduga Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2018,2019,2022 Yang nilainya mencapai Ratusan juta Demi kepentingan Pribadi. Jum’at (7/04/2033)
Bpk FD (42) Yang Merupakan penduduk Asli Desa Sukarela Dengan Tegas Meminta Aparat Penegak Hukum Khususnya Di kabupaten Banyuasin Agar Secepatnya Melakukan pemanggilan Terhadap Yang bersangkutan Demi Kemajuan Dan transparansi Di desa Sukarela ini.
“Masyarakat desa Sukarela kecamatan Rantau Bayur Meminta Khususnya Kepada Aparat Penegak Hukum di kabupaten Banyuasin Untuk Segera Periksa Laporan penanggungjawab Serta SPJ Desa sukarela TA 2018,2019,2022 karena kami Menilai Banyak item item anggaran diduga Menjadi Ajang Korupsi ” katanya
Lanjut FD ” Semoga Segala Sesuatu Yang Menjadi Keluhan Masyarakat Desa Sukarela Yang Telah Lama Kami laporan Segera direspon Aparat Penegak Hukum Khususnya di bumi Sedulang setudung ini, Agar Terciptanya Desa kami yang Terbebas dari Korupsi Kolusi dan nepotisme Hingga Kedepan Pemerintah Desa Transparan Dalam mengelola anggaran Dana Desa ” Terang FD pada Awak media.
Sama Hal nya dengan Toko masyarakat Lainya bpk Aw (48) ia mengatakan sangat Mempercayai Kinerja Inspektorat dan kejari Serta Aparat Penegak Hukum lainya yang ada di sumatera selatan khususnya di kabupaten Banyuasin Yang mana Belum Lama ini Telah menggukap Korupsi dana Desa Yang Ada di kecamatan Rantau Bayur Yakni Desa Tanjung Menang, Semoga di desa Sukarela ini cepat juga di ungkap Kejari Banyuasin.
“Kami selaku masyarakat Akan Membantu Menunjukkan Item item yang Menjadi Objek Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum Bila dibutuhkan Dan Kami Akan juga Menunjukkan Item Pekerjaan Yang Kami Nilai Banyak Terindikasi Merugikan negara, Karena Menurut kami Sebagai Masyarakat, Pembagunan Serta Pemberdayaan di desa sukarela ini, Tidak sama sekali dirasakan Masyarakat secara Merata ” Pungkasnya (tim)