Lensa-informasi.com*Jakarta, 28 November 2025,* Ali Pudi, bersama dengan puluhan aktivis hari ini, Jumat, 28 Nopember 2025, menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Aksi ini digelar untuk mendesak Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, Bapak ST Burhanuddin, agar segera mengambil langkah hukum tegas dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH., dalam kasus korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) Tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tiga Tuntutan Mendesak kepada Jaksa Agung RI. Dalam aksinya, massa aktivis menyampaikan tiga tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang:
Mengusut Tuntas Keterlibatan H. Askolani dalam Kasus SERASI: Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti dan mengembangkan penyidikan berdasarkan fakta persidangan yang menyebutkan nama Bupati Banyuasin, H. Askolani, terkait dugaan kepemilikan lahan yang diuntungkan secara ilegal dari proyek SERASI.
Menegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih: Kami menuntut Kejaksaan Agung untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan tidak bersikap tebang pilih. Setiap pihak yang diduga terlibat, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan, harus diproses secara hukum demi tegaknya keadilan.
Memeriksa, Menangkap, dan Mengadili H. Askolani: Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang ada, kami meminta Kejaksaan Agung untuk segera memanggil, memeriksa, menangkap, dan mengadili mantan Bupati Banyuasin H. Askolani. Keterlibatan beliau harus diusut tuntas untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah ini. Pernyataan Ali Pudi, dalam orasinya.
Koordinator Aksi, Ali Pudi, menyampaikan,”Fakta-fakta di persidangan sudah jelas. Kasus SERASI ini tidak akan tuntas jika hanya berhenti pada bawahan. Kami datang ke Kejaksaan Agung, sebagai benteng terakhir penegakan hukum, untuk menuntut Jaksa Agung berani menyeret aktor intelektual dan pihak-pihak yang disebutkan dalam persidangan.” ”Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tuntutan kami tidak direspon dalam waktu dekat, kami siap kembali dengan massa yang lebih besar. Keadilan harus ditegakkan di Banyuasin!” tegas Ali Pudi.
Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini berjalan damai namun tertib, dan diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan resmi kepada perwakilan Kejaksaan Agung RI.(Red)







