NARASUMBER: JANGAN GADAIKAN KENYAMANAN INVESTOR DENGAN IZIN PARKIR
NARASUMBER: JANGAN GADAIKAN KENYAMANAN INVESTOR DENGAN IZIN PARKIR. 13/09/2026 (foto: ilustrasi)
BENGKULU, Lensa informasi – Wacana permintaan izin penggunaan lahan parkir milik jaringan ritel modern Alfamart untuk kegiatan usaha lain kembali mencuat di Kota Bengkulu.
Alasan “untuk menambah lapangan pekerjaan” yang diajukan pemohon justru dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan investor yang sudah lebih dulu berinvestasi di Kota Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media, pada 13/09/26.
“Memang tujuannya baik, untuk buka lapangan kerja. Tapi caranya harus tepat. Lahan parkir itu bagian dari fasilitas standar yang dijanjikan perusahaan ritel kepada konsumen dan juga bagian dari komitmen investasi mereka,” ujar narasumber.
Lebih lanjut ia menegaskan, penggunaan lahan parkir yang tidak sesuai peruntukan dikhawatirkan akan menjadi catatan buruk bagi iklim investasi.
“Ini justru bisa dinilai mengganggu kenyamanan investor. Bayangkan, investor sudah bangun gerai sesuai aturan, menyediakan parkir, bayar pajak, buka lapangan kerja. Tiba-tiba lahannya dipakai untuk hal lain. Ini akan menjadi pertimbangan serius bagi investor lain untuk hadir di Kota Bengkulu,” tegasnya.
Menurutnya, penambahan lapangan kerja memang penting. Namun harus dilakukan melalui mekanisme yang benar dan tidak mengorbankan kepastian hukum serta kenyamanan pelaku usaha yang sudah ada.
“Kami tidak anti dengan upaya menciptakan lapangan kerja. Tapi Pemkot dan stakeholder terkait harus tegas. Jangan sampai karena satu kebijakan, kepercayaan investor lain jadi luntur. Investor itu lihatnya detail, termasuk soal kepastian lahan dan fasilitas,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen Alfamart di Kota Bengkulu dan Pemkot Bengkulu belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut.
Redaksi Lensa Informasi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait.
Publisher : Red
