
Lensa-informasi.com |Lebak – Kenaikan harga batu belah yang dinilai kesewenang wenangan Perusahaan PT. PSM sangat disayangkan oleh Rakan rekan aktivis Lebak selatan dan dikeluhkan para sopir truk di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Kenaikan harga batu belah tersebut sangat pantastis dan dinilai kurang tepat berawal dari harga Rp 80 ribu perkubik, kini sejak hari minggu tanggal 5 Oktober 2025 kemarin, harga batu belah membengkak naik menjadi Rp.100 ribu perkubik sangat dikeluhkan para sopir truk dan masyarakat karena selain harganya naik secara drastis dikisaran Rp. 20 ribu perkubik juga kenaikan harga batu belah tersebut dinilai kurang mendasar karena naiknya terlalu mahal.
“Dampak kenaikan harga batu belah di PT. PSM kami para sopir truk di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, merasa kecewa karena hitungan kami dari harga pembelian yang mahal ditambah harga ongkos gendong akan memberatkan konsumen.
Sebelumnya kami masih bisa belanja untuk pembelian harga batu belah tersebut karena di anggap masih murah perkubik Rp.80 ribu dan permobil biasanya kami beli Rp.400 ribu karena isinya 5 kubik batu, namun kini dari semenjak hari Minggu 05/10/2025) harganya naik menjadi Rp. 100 ribu perkubik dan permobil Rp.500 ribu sementara untuk menjual batu tersebut kami jual menyesuaikan jarak tempuh dan ongkos gendong.
Asep Sujana. yang biasa di sapa Apih asep salah satu aktivis Lebak selatan sangat menyayangkan atas adanya kenaikan harga batu belah tersebut yang dianggap akan membebani masyarakat kecil.
“Kenaikan harga batu belah yang berdampak kepada para sopir truk dan masyarakat kecil ini dinilai kurang mendasar karena harga bahan bakar untuk kebutuhan alat berat tidak ada kenaikan.”Kata Apih Asep.
Apih Asep. berharap ada perhatian khusus dari aparat penegak hukum kepada kegiatan pertambangan di lokasi batu belah tersebut agar tidak sewenang wenang menaikan harga batu yang dianggap merugikan masyarakat banyak.
“Saya berharap ada perhatian khusus dari pihak yang berwajib terhadap aktivitas galian tambang batu belah tersebut agar tidak ada kesewenang wenangan dalam menaikan harga dan membebani masyarakat kecil.”Harapnya.
Sementara, sampai berita ini ditayangkan wartawan masih berupaya mencari tanggapan dari pemilik perusahaan batu belah PT. PSM untuk mengetahui penyebab kenaikan harga.
Diketahui lokasi batu belah milik PT PSM tersebut beralamat Di kampung Warung Hasem Desa Malingping Utara Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten.”
(Wheli)