Patroli 3 Pilar Polsek Muara Kuang Sosialisasikan Larangan Karhutla
Lensa-Informasi. Com. 1 September 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Muara Kuang bersama unsur 3 Pilar melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi larangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel 3 Pilar menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya Karhutla sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Melalui patroli 3 Pilar dan sosialisasi secara rutin, Polsek Muara Kuang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang dapat diminimalisir
(Reporter : pros hansen)
