Februari 15, 2025

Lensa-informasi.com | Prabumulih. jalan Pranasip Kelurahan Wonosari., Dugaan Pemasangan kabel jaringan XL siluman Pukul 11:30 tidak ada ijin dari RT ataupun warga Setempat Karna mereka pasang Jaringan tersebut Tidak Sesuai dengan Pemasangan Pada malam hari, 17 Februari 2023

Tidak ada Dari pihak pemerintah surat ijin mereka, Tidak menunjukan surat lampiran atau yang asli Cuma melalui dari Hp. Kata Petugas Lapangan tutur

Begitu Petugas Pemasangan. Tlp pengawas melalui hp., pengawas datang seketika 15 menit kemudian. Melalui via telpon (Hadi) hampiri rekan media konfirmasi ke kita bawah dia ngaku memang bnr salah pekerjakan petugasnya pada Malam Hari

begitu awak media bicara, (Hadi) melontarkan pembicara kembali, Yo pak kami MTK maaf untuk kejadian ini Karno Memang Salah Kami memasang jaring (XL) tidak ijin warga ataupun RT setempat ??

Tim pemantau
Dan juga dari pihak Telkom mereka menggantungkan kabel belum ada ijin dari pihak bicara Hadi, .Kabel aliran listrik bisa terjadi Kunsulit menyambar ke Lain kabel

Melanjutkan obrolan Kepada Hadi, Kebetulan nnti dia tlp rekan media kalau sudah pemasangan tiang di konfirmasi ke kita, Karna dia mau MTK ijin lurah Wonosari lurah RT warga setempat. Kalau pemasangan kebel jaringan XL tidak ada ijin dari yang lain, mangkah pemberitaan ini kita tayangkan dan laporkan kepihak Pemerintah karna menyakut kurang baik pungkas (Red)

Editor : Bolok