Pendekar Banten Korcam Wanasalam Siapkan Audiensi Terkait Keterlambatan Dokumentasi Visual di SPPG Lebak Wanasalam Muara 2
Lensa-informasi.com |Lebak, 16 Agustus 2026 — Organisasi Pendekar Banten Korcam Wanasalam menegaskan akan mengajukan permohonan audiensi kepada pihak terkait untuk menyoroti dugaan keterlambatan pengunggahan dokumentasi visual di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lebak Wanasalam Muara 2. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
Menurut Ketua Pendekar Banten Korcam Wanasalam, Asep Erik Rikardo, keterlambatan pengunggahan foto dan video dinilai berpotensi melanggar standar operasional prosedur (SOP) pelaporan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014. Ketidaktepatan waktu ini tidak hanya menghambat proses evaluasi, tetapi juga berisiko menurunkan tingkat transparansi dan integritas layanan di tingkat pelayanan masyarakat.
SOP yang berlaku menuntut dokumen visual dibuat dan diunggah secara periodik untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan mutu layanan. Keterlambatan tersebut, jika dibiarkan, berpotensi melanggar ketentuan tata kelola kesehatan yang baik dan standar mutu pelayanan.
Selain itu, mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, layanan harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Dugaan pelanggaran ini memperkuat kebutuhan akan klarifikasi dan penyesuaian terhadap mekanisme pelaporan di lapangan.
Asep Erik Rikardo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan surat permohonan audiensi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dan pihak terkait lainnya. Tujuannya, untuk memperoleh penjelasan sekaligus memperjuangkan hak masyarakat akan layanan yang akuntabel dan berkualitas.
“Pengunggahan dokumentasi visual merupakan bentuk transparansi yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan. Keterlambatan ini menandakan adanya kekurangan dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan. Kami berharap otoritas segera menindaklanjuti dan memastikan SOP berjalan dengan baik,” tegas Asep Erik Rikardo.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momen dialog konstruktif yang memperkuat sinergi antara masyarakat dan layanan publik. Pelaksanaan pengunggahan dokumen secara tepat waktu bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga komitmen bersama untuk meningkatkan mutu layanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas, Asep Erik Rikardo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini, demi terwujudnya layanan kesehatan yang lebih baik dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bertanggung jawab.
(Red)
