Personel Polsek Muara Kuang Pasang Banner dan Sampaikan Imbauan Larangan Karhutla di Kelurahan Muara Kuang
Lensa-Informasi.com.26 Juli 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan pemasangan banner larangan membakar hutan dan lahan serta memberikan imbauan kepada masyarakat di Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu (26/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat saat ini wilayah Kabupaten Ogan Ilir mulai memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Muara Kuang mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Kapolsek Muara Kuang, IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui patroli rutin, sosialisasi, dan pemasangan banner di titik-titik yang dinilai rawan terjadinya karhutla.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Muara Kuang tetap aman, bebas dari kebakaran hutan dan lahan, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
(Reporter : pros hansen)