November 23, 2025

Muara Kuang, Ogan Ilir — Personel Polsek Muara Kuang melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait aksi perusakan berupa pembakaran material bangunan di lahan Gerai Koperasi Merah Putih Desa Sukananti, Kecamatan Rambang Kuang, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi sehari sebelumnya, yakni pada Jumat malam (21/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Kejadian berlokasi di area pembangunan gerai yang berada di lapangan sepak bola Desa Sukananti. Material bangunan berupa papan boplang pondasi dilaporkan dirusak dengan cara dibongkar, dipukul hingga patah, kemudian ditumpuk dan dibakar oleh terduga pelaku.

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, SH., MH, menjelaskan bahwa laporan resmi disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sukananti, Sakban, ke Polsek Muara Kuang pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera melakukan pengecekan TKP dan dalam waktu dekat akan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari keterangan pelapor, tindakan perusakan dilakukan dengan cara merobohkan dan membakar papan boplang pondasi. Kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 5.000.000,” jelas Kapolsek.

Hingga saat ini situasi di Desa Sukananti dalam keadaan aman dan kondusif. Pengamanan dilakukan melalui patroli dan monitoring oleh Bhabinkamtibmas yang didukung oleh personel Babinsa Koramil Muara Kuang.

Kapolsek Muara Kuang juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. “Apabila ada permasalahan di desa, sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah atau mediasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

 

( Reporter : pros hansen )