Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Tiga Ungkap Besar Narkotika, Selamatkan 349.753 Jiwa

IMG-20260728-WA0141

 

PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberantasan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti hasil tiga pengungkapan besar tindak pidana narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan jajaran Polda Sumsel dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan sekitar 349.753 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Selain itu, keberhasilan tersebut juga berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika dengan nilai barang bukti yang ditaksir mencapai lebih dari Rp30 miliar.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam pemberantasan narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 19.618,495 gram sabu, 73.536 butir pil ekstasi, dan 6.495,76 gram ganja.

Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 21 laporan polisi oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang dengan barang bukti 19.493,44 gram sabu, serta satu perkara yang diungkap Polres OKI dengan barang bukti 70.146 butir pil ekstasi.

Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka dan transparan dengan cara dicampurkan ke dalam drum berisi cairan pembersih, kemudian dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan sebagai bentuk akuntabilitas penanganan barang bukti tindak pidana narkotika.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengawal kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk menciptakan Indonesia yang aman, sehat, dan produktif.

“Pemberantasan narkotika bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat. Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan merupakan langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, keberhasilan pengungkapan tiga perkara besar tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dan sinergi dengan berbagai instansi terkait. Upaya ini akan terus ditingkatkan melalui langkah preventif, preemtif, dan represif guna menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum kepada masyarakat.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Polda Sumsel akan terus memperkuat langkah preventif, preemtif, dan represif guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Polda Sumsel memastikan akan terus mengintensifkan pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Sumatera Selatan semakin aman, produktif, serta terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Rep,lilis