Polres Banyuasin Gelar Razia Gabungan di Betung, Dua Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba
lensa–informasi.com|Humas Polres Banyuasin
Banyuasin – Polres Banyuasin bersama Kodim 0430 Banyuasin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin menggelar razia gabungan dalam rangka pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program Kapolri dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penindakan menyasar dua lokasi, yakni kawasan Pilip 4 Desa Taja Raya dan Pilip 2 Desa Taja Raya II, yang menjadi sasaran operasi karena diduga rawan terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Sebelum pelaksanaan, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan untuk memastikan koordinasi dan kesiapan petugas di lapangan. Setelah itu, petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Namun, medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Saat petugas tiba, beberapa orang yang berada di lokasi berhasil melarikan diri, sementara dua orang lainnya berhasil diamankan.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Di lokasi kedua, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,79 gram, satu unit telepon genggam, sepuluh alat hisap atau bong, satu timbangan digital, uang tunai sebesar Rp84.000, serta sejumlah barang lainnya.
Sementara itu, di lokasi pertama, petugas menemukan lima bong yang terbuat dari botol plastik, satu bungkus plastik klip, empat korek gas, satu pirek kaca, dua skop dari sedotan, dan dua gunting.
Dua orang yang diamankan masing-masing disamarkan dengan inisial A.H. (28) dan S. (51). Berdasarkan laporan kegiatan, satu orang ditindaklanjuti melalui rehabilitasi, sedangkan satu orang lainnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar Kasi Humas Polres Banyuasin.
Polres Banyuasin bersama unsur terkait akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan guna menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin. Peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah lingkungan menjadi tempat berkembangnya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Miril)
