Polres OKI Kejar Terduga Pelaku Penembakan Warga di Air Sugihan
Lensa-Informasi.Com – KAYUAGUNG, – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) menyelidiki dugaan penembakan terhadap seorang warga di kawasan Tanaman Kehidupan (TNK) Jalur 24, Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Sabtu (27/6/2026). Peristiwa itu diduga berawal dari perselisihan mengenai lahan garapan.
Korban, E (46), warga Desa Mukti Jaya, Kecamatan Air Sugihan, mengalami tiga luka tembak di bagian punggung. Setelah mendapat pertolongan awal di Puskesmas Jalur 27, korban dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk menjalani perawatan intensif.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban sebelumnya bertemu dengan seorang pria berinisial J di kawasan TNK Jalur 24 untuk membicarakan persoalan lahan tanaman kehidupan. Namun, pembicaraan tersebut diduga berkembang menjadi perselisihan yang berujung pada aksi penembakan.
Seorang saksi di lokasi menyatakan mendengar sekitar empat kali letusan senjata. Korban sempat berupaya menghindar, tetapi tiga proyektil diduga mengenai bagian punggungnya. Keterangan para saksi masih didalami penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH mengatakan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya.
“Penanganan perkara ini menjadi prioritas kami. Seluruh fakta akan didalami melalui proses penyidikan yang profesional dan sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengimbau kepada terduga pelaku agar menyerahkan diri sehingga proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Menurut Kapolres, personel telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan terkait penanganan korban, serta menggalang informasi dari masyarakat.
Kapolres mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai peristiwa tersebut sembari menunggu hasil penyidikan.(Red).