Polres OKI Kerahkan 62 Personel dalam Operasi Sikat Musi 2026, Sasar Kejahatan yang Meresahkan Warga

IMG-20260923-WA0000

Lensa-Informasi.Com – KAYUAGUNG – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menyiapkan 62 personel untuk menghadapi Operasi Sikat Musi 2026. Operasi yang berlangsung pada 24 September hingga 9 Oktober 2026 itu menyasar sejumlah tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan premanisme.

Persiapan operasi diawali melalui latihan praoperasi (latpraops) yang digelar Polres OKI. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyatukan strategi, memperkuat kesiapan personel, serta memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai sasaran dan ketentuan yang berlaku.

Operasi Sikat Musi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan. Pemetaan wilayah rawan kejahatan, penguatan kegiatan kepolisian, dan respons terhadap gangguan keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman masyarakat di Kabupaten OKI.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kesiapan personel dalam menjalankan operasi.

“Operasi Sikat Musi 2026 harus dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Kami mengarahkan personel untuk menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.

Sebanyak 62 personel Polres OKI yang dilibatkan diharapkan mampu menjalankan tugas secara efektif selama operasi berlangsung.

Penanganan curat, curas, curanmor, dan premanisme menjadi fokus dalam upaya menekan gangguan keamanan yang berdampak langsung terhadap aktivitas warga.

Melalui latpraops tersebut, Polres OKI mematangkan langkah operasional sebelum pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026 dimulai pada 24 September. Operasi akan berlangsung hingga 9 Oktober 2026.

Kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada petugas.(Red).