Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Lensa-Informasi.Com – OKI – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir menyelidiki dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Penyelidikan dilakukan setelah muncul informasi mengenai aktivitas yang disebut berlangsung secara rutin dan meresahkan masyarakat.
Informasi mengenai dugaan arena sabung ayam tersebut mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas yang diduga disertai taruhan uang. Lokasi arena disebut berada tidak jauh dari kawasan PT PKS Klantan Sakti.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, mengatakan kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan pendalaman untuk memastikan fakta di lapangan.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Saat ini kami melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” ujar AKBP Eko.
Menurutnya, Polres OKI memiliki komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti agar setiap tindakan kepolisian memiliki dasar hukum yang jelas.
“Komitmen kami jelas, segala bentuk perjudian akan kami tindak. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres OKI. Namun, setiap penindakan harus berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup,” katanya.
Informasi yang diterima menyebutkan arena tersebut diduga didatangi peserta dari sejumlah daerah, baik dari wilayah OKI maupun luar daerah. Aktivitas sabung ayam juga disebut berlangsung pada beberapa hari tertentu dalam sepekan.
Polisi masih mendalami informasi tersebut, termasuk lokasi kegiatan, dugaan adanya taruhan uang, pola penyelenggaraan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kapolres menegaskan, komitmen pemberantasan perjudian tidak hanya menyasar sabung ayam, tetapi seluruh bentuk aktivitas perjudian yang ditemukan di wilayah hukum Polres OKI.
“Kami tidak akan membiarkan perjudian berkembang dan menjadi keresahan di tengah masyarakat. Setiap informasi akan kami cek dan tindak lanjuti. Jika terbukti terdapat tindak pidana, kami akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan praktik perjudian. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Laporkan jika mengetahui adanya dugaan perjudian. Identitas pelapor akan kami jaga sesuai ketentuan. Bersama-sama kita menjaga wilayah OKI tetap aman dan kondusif,” katanya.
Polres OKI memastikan penyelidikan terhadap dugaan sabung ayam di Pematang Panggang terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban sekaligus memastikan keresahan masyarakat mendapatkan respons secara profesional.
Polres OKI hadir dan berkomitmen memberantas perjudian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten OKI.(Red).
