Polsek Air Sugihan Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Pasar Jukung, 5 Bong Ditemukan
Lensa-Informasi.Com, OKI — Jajaran Polsek Air Sugihan, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Pasar Jukung, Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, Selasa (27/10/2026).
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, petugas menemukan sebuah pondok yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun, saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB, pondok tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Air Sugihan, IPDA Richi Rian, S.M., bersama sejumlah personel kepolisian. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pondok yang menjadi sasaran penindakan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni 16 buah korek api, satu ball kantong plastik klip berwarna putih, serta lima alat isap sabu atau bong.
Dalam penggerebekan tersebut, tidak ada tersangka yang diamankan. Orang-orang yang diduga beraktivitas di lokasi itu tidak ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan.
Pondok Dirobohkan untuk Cegah Aktivitas Terulang
Sebagai langkah pencegahan, personel Polsek Air Sugihan merobohkan pondok tersebut agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Air Sugihan.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Pranata, S.H., S.I.K., CPHR, melalui Kapolsek Air Sugihan IPTU Delly Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan operasi tersebut berlangsung aman dan kondusif.
Polsek Air Sugihan juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110, yang dapat diakses secara gratis.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Penulis: Eyik
