Polsek Lawang Kidul Amankan Mobil Tangki Diduga Milik PT Mandala Sukses Energi di Tanjung Enim, Nama Anton Disebut
Lensa,-Informasi.Com – Muara Enim ,- Kepolisian Sektor (Polsek) Lawang Kidul dikabarkan mengamankan sejumlah mobil tangki yang diduga berkaitan dengan PT Mandala Sukses Energi di wilayah Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Rabu (22/10/2026).
Informasi mengenai penindakan kendaraan tersebut beredar melalui unggahan media sosial. Dalam unggahan itu, terlihat sejumlah mobil tangki bertuliskan PT MSE yang disebut-sebut berkaitan dengan perusahaan tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi secara lengkap mengenai kronologi penindakan, alasan kendaraan diamankan, maupun dugaan pelanggaran yang menjadi dasar tindakan kepolisian.
Nama Anton Turut Disebut
Dalam informasi yang beredar, nama Anton turut disebut memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang diamankan. Meski demikian, hubungan Anton dengan kendaraan tersebut maupun PT Mandala Sukses Energi belum dapat dipastikan.
Penyebutan nama seseorang dalam informasi yang beredar tidak serta-merta membuktikan adanya keterlibatan dalam dugaan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang.
Menunggu Klarifikasi Resmi Kepolisian
Publik berharap Polsek Lawang Kidul dapat memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut, termasuk status kendaraan yang diamankan, dasar penindakan, serta apakah terdapat proses pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan resmi diperlukan untuk memastikan apakah pengamanan kendaraan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan rutin, penyelidikan atas dugaan pelanggaran tertentu, atau tindakan kepolisian lainnya.
Di sisi lain, pihak PT Mandala Sukses Energi dan pihak yang disebut dalam informasi tersebut perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi agar pemberitaan tidak hanya bertumpu pada informasi yang beredar di media sosial.
Asas Praduga Tak Bersalah
Hingga adanya keterangan resmi dari aparat penegak hukum, seluruh dugaan yang berkaitan dengan peristiwa ini harus ditempatkan sebagai informasi yang masih memerlukan verifikasi.
Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan, dengan tetap membuka ruang bagi Polsek Lawang Kidul, PT Mandala Sukses Energi, maupun pihak bernama Anton untuk memberikan keterangan atau hak jawab.(Basit).
