Lensa-informasi.com. 27/1/2026– Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Muara Kuang melalui Unit Intelkam bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan musik remix pada acara hiburan organ tunggal di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum yang kerap timbul akibat penggunaan musik remix dengan volume tinggi serta potensi memicu keributan dan konsumsi minuman keras.
Personel Polsek Muara Kuang menyampaikan langsung kepada penyelenggara acara, pemilik organ tunggal, serta masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan sekitar.
Kapolsek Muara Kuang melalui personelnya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar setiap kegiatan hiburan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketenteraman warga lainnya.
Dengan adanya sosialisasi dan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga kamtibmas serta mendukung upaya Polsek Muara Kuang dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
(Reporter : pros hansen)







