Lensa-informasi.com,PALEMBANG —Provinsi Sumatera Selatan dihebohkan dengan pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Mondi, yang menyebut bahwa tidak ada sekolah gratis dan menyatakan bahwa pendidikan gratis hanya dapat diakses oleh siswa yang memiliki surat keterangan tidak mampu.
Pernyataan tersebut menuai gelombang kritik dari masyarakat sipil. Ketua LSM Gransi, Supriyadi, menilai ucapan tersebut menyakiti hati rakyat dan tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik yang bertanggung jawab di sektor pendidikan.
“Pernyataan itu sangat menyakitkan hati rakyat. Kepala dinas pendidikan seharusnya menjaga perasaan masyarakat dan melindungi hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan, bukan justru membuat pernyataan yang berpotensi mendiskriminasi,” kata Supriyadi. Senin (26/01/2026).
Bertentangan dengan Program Sekolah Gratis
Menurut Supriyadi, pernyataan Mondi bertentangan dengan kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ia menegaskan bahwa sekolah gratis telah diatur secara jelas dalam Program Sekolah Gratis (PSG) yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Selatan.
“Sekolah gratis itu bukan isu opini, tapi kebijakan resmi daerah. Program Sekolah Gratis tertuang jelas dalam PSG yang ditandatangani gubernur. Jadi pernyataan tidak ada sekolah gratis jelas bertolak belakang dengan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Anggaran Pendidikan Rp1 Triliun Dipertanyakan
Supriyadi juga menyoroti besarnya anggaran pendidikan di Sumatera Selatan. Berdasarkan dokumen APBD, anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2024 disebut mencapai sekitar Rp1 triliun.
“Kalau sekolah tidak gratis, lalu anggaran satu triliun rupiah itu dikemanakan? Anggaran sebesar itu seharusnya digunakan untuk menjamin pendidikan gratis dan meringankan beban biaya orang tua siswa,” tegasnya.
Ia menilai, anggaran pendidikan semestinya menjadi instrumen negara untuk memastikan tidak ada pungutan wajib di sekolah negeri, bukan justru memunculkan narasi bahwa pendidikan gratis hanya untuk warga miskin.
Dinilai Tak Pantas dan Berpotensi Bikin Gaduh*
Atas pernyataan tersebut, LSM Gransi menilai Mondy tidak pantas menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Menurut Supriyadi, ucapan tersebut telah menimbulkan kegaduhan publik dan berpotensi mencoreng nama baik Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
“Pernyataan ini bukan hanya bikin gaduh, tapi juga bisa mencoreng nama gubernur. Kepala dinas seharusnya sejalan dengan visi dan kebijakan gubernur, bukan malah membuat pernyataan yang kontraproduktif,” katanya.
Tantangan Terbuka kepada Gubernur
Lebih jauh, Supriyadi melontarkan pertanyaan terbuka yang ia sebut sebagai ujian integritas kepemimpinan di Sumatera Selatan. Ia mempertanyakan keberanian gubernur untuk mengambil tindakan tegas atas polemik tersebut, terlebih karena Kepala Dinas Pendidikan yang bersangkutan disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan gubernur.
“Saya ingin bertanya secara terbuka, sanggupkah Gubernur mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan ini? Apalagi yang bersangkutan notabene disebut masih keluarga gubernur. Ini ujian, apakah kepentingan rakyat dan dunia pendidikan lebih diutamakan daripada hubungan kekeluargaan,” ujar Supriyadi.
Menurutnya, jabatan publik tidak boleh dilindungi oleh relasi personal maupun hubungan keluarga. Dunia pendidikan, kata dia, merupakan sektor strategis yang menyangkut masa depan generasi muda dan harus dipimpin oleh figur yang sensitif terhadap kepentingan rakyat serta konsisten dengan kebijakan resmi pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan tersebut.
(Red)







