April 22, 2026

Lensa-informasi.Com. Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kanit Binmas Polsek Muara Kuang, Bripka Jon Sutrisno, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, pada Senin (20/4/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak hukum dari praktik pembakaran hutan dan lahan, khususnya menjelang musim kemarau yang rawan terjadinya karhutla.

Dalam kesempatan itu, Bripka Jon Sutrisno memberikan himbauan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, serta berpotensi dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Jika menemukan adanya indikasi karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait,” ujarnya.

Warga Desa Tanjung Miring menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah mereka.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir, serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

(Reporter : pros hansen)