Polsek Pulau Rimau Lakukan Ground Check Titik Hotspot, Antisipasi Karhutla di Banyuasin
lensa–informasi.com|Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel
Banyuasin – Polsek Pulau Rimau melaksanakan pengecekan lapangan (ground check) terhadap informasi titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Stop Karhutlah Polda Sumsel, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah verifikasi sekaligus upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Berdasarkan laporan, terdapat satu titik hotspot yang terdeteksi pada pukul 12.57 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pulau Rimau AKP Masrul Sumaryanto, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Briptu Firmansyah, melaksanakan ground check pada sore hari dengan menggunakan aplikasi pemetaan untuk menuju lokasi yang diinformasikan.
Dari hasil pengecekan, titik yang dilaporkan berada di wilayah Desa Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin. Namun, lokasi tersebut memiliki kendala akses karena sulit dijangkau menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Laporan juga mencatat perbedaan antara koordinat hotspot yang terdeteksi dan koordinat posisi petugas terdekat saat pengecekan.
Data mengenai luas lahan terbakar, pemilik lahan, jenis vegetasi, kondisi api terkini, serta proses pemadaman belum tersedia dalam laporan hasil pengecekan. Oleh karena itu, diperlukan tindak lanjut untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang terindikasi hotspot.
Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Pulau Rimau juga melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, menyebarkan maklumat kepada masyarakat, serta melakukan patroli bersama pemerintah setempat di wilayah yang berpotensi mengalami karhutla.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat cuaca panas dan musim kemarau.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan indikasi kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujar Kasi Humas Polres Banyuasin.
Polres Banyuasin melalui jajaran Polsek akan terus melakukan pemantauan, pengecekan informasi hotspot, patroli, dan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan karhutla serta menjaga lingkungan di wilayah Kabupaten Banyuasin. (Miril)
