Oktober 9, 2024

Lensa-Informasi.com,PALI Sumsel- Puluhan warga Kecamatan Abab,Penukal dan Tanah abang Kabuapten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sumsel yang tergabung dalam forum masyarakat betung raya abab bersatu (FMBRAB) menggelar aksi demonstrasi didepan kantor Bupati PALI dan depan kantor DPRD PALI terkait kegiatan survei seismik 3D Abab.Selasa (30/05/2023)

Mereka menuntut Pemkab PALI dan DPRD PALI agar mencari solusi terkait belum adanya kejelasan ganti rugi kompensasi dampak aktivitas kegiatan seismik 3D oleh PT. DAQING CITRA PTS kepada masyarakat, selaku kontraktor yang ditunjuk perusahaan PT Pertamina Ep.

Dikatakan tupik effendi ketua forum FMBRAB,bahwa aksi damai ini dilakukan untuk memperjuangkan hak dan menyuarahkan keluhan masyarakat,serta menolak penggantian kompensasi kalau masih tetap mengacu pada peraturan gubernur sumatra selatan no 40 tahun 2017.

“Sudah berbeda zaman dulu dengan sekarang kalau tetap mengacu pada Pergub sudah lebih dari 5 tahun tentunya sangat wajar kami sebagai masyarakat menolak apalagi perekonomian masyarakat sekarang yang belum stabil pasca pandemi, lebih baik kami tetap menolak. “bebernya.

Menurut tupik patokan harga dalam pergub tersebut masih sangat rendah karena sudah berbeda tahun dari 2017 ke 2023, Dia mengatakan, warga menginginkan agar harga ganti rugi disesuiakan dengan kondisi saat ini.

“Jika permintaan itu tidak dipenuhi, kami warga akan melakukan perlawanan dengan cara tidak menyerahkan tanah kami untuk dijadikan lahan survei seismik,dan kami pun akan membubarkan forum ini dan apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan maka pemkab PALI harus bertanggung jawab.”tegas tupik ketua FMBRA

Ditambahkan tupik lagi bahwasanya adanya suatu pemerintahan karena adanya rakyat.

“Pemkab PALI jangan terkesan berdiam diri,jangan terkesan tutup mata, dengan permasahan rakyat karena anda digaji dari uang rakyat,hadirnya kami disin karena kami tidak ingin hal-hal yang tidak dinginkan terjadi di masyarakat kami,bahkan kami pun sudah 2 kali berkirim surat ke Pemkab PALI dan DPRD PALI namun nyatanya tidak ada respon sama sekali,sehinga kami melakukan aksi damai pada hari ini untuk menyuarahkan pendapat di muka umum biar seluru indonesia tau akan permasalahan ini”. tegasnya lagi

koordinator aksi sekaligus kuasa hukum forum wisnu dwi saputra SH,mangatakan ada beberapa poin tuntutan dalam aksi damai ini,serta meminta kepada pemkap PALI untuk mengevaluasi surat dukungan kegiatan survsi seismik 3D Abab terhadap PT Pertamina Ep dan PT DAQING CITRA PTS

“Kami minta Bupati PALI dan DPRD PALI agar mengevalusi surat dukungan kegiatan seismik 3D ini sebelum adanya kejelasan soal ganti rugi serta meminta kepada pihak perusahaan untuk menyetop aktivitas kegiatan seismik sementara waktu, sebelum adanya kejelasan serta sebelum kerusakan pada kebun warga bertambah parah, “imbuhnya.

Ditambahkan wisnu,Dia meminta pemkab PALI dan DPRD PALI jangan terkesan berdiam diri agar masyarakat tidak dirugikan.

“Kami tau ini proyek Negara,kami pun mendukung kegiatan seiamik akan tetapi rakyat juga jangan dirugikan”tegas wisnu

wisnu pun juga memintah kepada dewan perwakilan rakyat PALI,agar segera mencari solusi terkait kegiatan seismik ini agar masyarakat tenang dan tidak resah

” permasalahan ini sudah beberapa bulan terjadi akan tetapi kenapa terkesan diam dan tutup mata”tambahnya

Adapun isi tuntutan dalam aksi damai tersebut diantaranya:
1. Menolak jika ganti rugi tetap mengacu ke Pergub no 40. Th 2017
2. Recording untuk sementara dihentikan sampai kejelasan adanya ganti rugi.
3. Masyarakat juga menuntut kerugian atas kerusakan lahan akibat sismik.
4. Masyarakat juga menuntut agar PT.Daging membersihkan sampah dan kotoran atau limbah baik berupa tanah/lumpur ataupun kayu dan besi yang tersisa di kebun rakyat.

Sementara Bupati PALI diwakili wakil bupati PALI Drs.H.Soemarjona menanggapi aksi damai tersebut mengatakan akan memanggil pihak PT Daqing Citra PTS bersama dengan DPRD PALI serta perwakilan masyarakat dalam hal ini forum Masyrakat Betung Abab Bersatu agar bisa mencari solusi

“besok kita akan panggil pihak PT Daqing kemudian hari senin mendatang kita akan berduksi bersama baik dari Pemerintah PALI,DPRD PALI,PT Daqing dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik”ujar Soemarjono Wakil Bupati PALI dalam ruang Paripurna DPRD PALI

turut hadir dalam pembahasan tersebut Ketua DPRD PALI,Wakil ketua II beserta anggota,Kapolres PALI,Dandim,Kejari PALI,OPD dan masyarakat yang tergabung dalam forum FBRAB.
(Hr).