Oktober 9, 2024

Lensa-informasi.com Lebak – Jum’at 31 maret 2023 PPS Panitia Pemungutan Suara Desa Sukatani, dan PPK Panitia Pemilihan Kecamatan Wanasalam menggelar Rapat di gedung aula Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam Lebak Banten.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi daptar Pemilih hasil Pemutahiran ( DPHP ) Pemilu 2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyusunan daptar Pemilihan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan sistem informasi data Pemilih, dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman teknis Penyusunan daptar Pemilihan Dalam Negri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum,

Panitia Pemilihan Suara di Desa Sukatani (PPS )dan Panitia Pemilihan Kecamatan Wanasalam ( PPK ) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapulasi daptar Pemilih hasil Pemutahiran ( DPHP ) Tingkat Kelurahan / Desa pada Pemilihan Umum Tahun 2024. (Yani)

Editor : bolok