Setelah Serapan Anggaran 91,90 Persen, Ke Mana Uang Pengadaan Dinkes Kota Bengkulu Mengalir?

ChatGPT Image 9 Agu 2026, 23.30.28

Setelah Serapan Anggaran 91,90 Persen, Ke Mana Uang Pengadaan Dinkes Kota Bengkulu Mengalir? 10 Agustus 2026 (foto:Lensa informasi)

BENGKULU, Lensa imformasi — Pertanyaan mengenai kinerja Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Tahun 2025 belum selesai setelah publik mencermati laporan kinerja yang menyebut serapan anggaran mencapai 91,90 persen.

Sebab, ketika angka serapan tersebut dibaca berdampingan dengan data perencanaan dan realisasi pengadaan, muncul pertanyaan lanjutan yang tak kalah penting: sejauh mana uang yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat?

Pertanyaan ini menjadi relevan setelah dokumen kinerja Dinas Kesehatan mencatat Angka Kematian Bayi (AKB) masih berada di angka 7,07 per 1.000 kelahiran hidup, sementara target yang ditetapkan hanya 3,2 per 1.000 kelahiran hidup.

Dalam dokumen tersebut juga tercatat 47 kematian bayi dari 6.644 kelahiran hidup pada periode yang dihitung.

Di satu sisi, anggaran dilaporkan terserap tinggi.

Di sisi lain, salah satu indikator kesehatan yang sangat mendasar justru belum mencapai target.

Kini, persoalannya bergeser.

Bukan sekadar berapa persen anggaran terserap, tetapi bagaimana anggaran tersebut direncanakan, dibelanjakan, dan menghasilkan output yang dapat dirasakan masyarakat.

Belanja Pengadaan Puluhan Miliar

Data pengadaan pemerintah yang diperoleh redaksi untuk Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 mencatat nilai perencanaan belanja pengadaan sekitar Rp26,95 miliar.

Dari angka tersebut, nilai Rencana Umum Pengadaan atau RUP yang tercatat sekitar Rp11,31 miliar.

Dengan demikian, terdapat perbedaan sekitar Rp15,64 miliar antara nilai belanja pengadaan yang tercatat dengan nilai RUP tersebut.

Perbedaan itu tidak dapat serta-merta dianggap sebagai kesalahan atau pelanggaran.

Ada kemungkinan adanya perbedaan basis pencatatan, tahapan perencanaan, perubahan kebutuhan, maupun faktor administratif lainnya.

Namun, selisih sebesar itu tetap layak mendapatkan penjelasan resmi.

Publik berhak mengetahui apakah nilai tersebut memang belum masuk RUP, berubah dalam proses perencanaan, tidak jadi dibelanjakan, atau memiliki penjelasan lain.

Sebab ketika pemerintah menggunakan uang publik, transparansi bukan pilihan tambahan.

Rp10,17 Miliar Sudah Terealisasi

Dari nilai RUP sekitar Rp11,31 miliar, data yang diperoleh redaksi mencatat realisasi sekitar Rp10,17 miliar.

Artinya, terdapat sekitar Rp1,14 miliar yang belum terealisasi.

Secara persentase, realisasi tersebut mencapai sekitar 89,9 persen.

Angka itu memang terlihat tinggi.

Namun pertanyaan berikutnya justru jauh lebih penting daripada sekadar persentase.

Apa saja yang dibeli?

Siapa penyedianya?

Berapa nilai masing-masing kontrak?

Apa spesifikasinya?

Kapan barang atau jasa diterima?

Dan yang paling penting, apa manfaatnya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat?

Sebab uang yang terserap bukanlah tujuan akhir.

Serapan hanyalah salah satu indikator administratif.

Tujuan akhirnya tetap pelayanan publik.

45 Paket dalam RUP, Realisasi Tercatat 151

Data tersebut juga mencatat 45 paket dalam RUP.

Sementara pada bagian realisasi tercatat jumlah 151.

Perbedaan angka tersebut membutuhkan penjelasan teknis dari pihak yang berwenang.

Redaksi tidak akan berspekulasi apakah angka tersebut berkaitan dengan rincian transaksi, tahapan pelaksanaan, perubahan pencatatan, atau mekanisme administrasi lainnya.

Justru karena itu, Pemerintah Kota Bengkulu dan Dinas Kesehatan perlu menjelaskan bagaimana angka tersebut harus dibaca.

Jika memang terdapat perbedaan definisi antara paket RUP dan data realisasi, publik berhak mengetahuinya.

Mayoritas Pengadaan Melalui E-Purchasing

Dari sekitar Rp11,31 miliar nilai RUP, data mencatat sekitar Rp8,06 miliar melalui e-purchasing.

Kemudian sekitar Rp2,1 miliar melalui tender dan sekitar Rp1,15 miliar melalui pengadaan langsung.

Komposisi tersebut sendiri tidak dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran.

Namun setiap metode pengadaan memiliki mekanisme dan ketentuan masing-masing.

Karena itu, yang perlu diuji bukan sekadar metode apa yang digunakan, tetapi apakah prosesnya sesuai ketentuan, apakah barang dan jasa yang diperoleh sesuai kebutuhan, serta apakah harga dan spesifikasi dapat dipertanggungjawabkan.

Di Sinilah Pertanyaan AKB Menjadi Relevan

Redaksi menegaskan satu hal penting.

Tidak ada dasar dari data yang tersedia untuk menyimpulkan bahwa pengadaan tersebut menyebabkan tingginya angka kematian bayi.

Hubungan sebab-akibat seperti itu membutuhkan data dan kajian yang jauh lebih lengkap.

Namun bukan berarti kedua persoalan tersebut tidak boleh dibaca dalam satu kerangka pengawasan.

Dinas Kesehatan mengelola anggaran untuk menghasilkan pelayanan kesehatan.

Di dalamnya terdapat perencanaan program, belanja barang dan jasa, kegiatan pelayanan, serta target indikator kesehatan.

Maka pertanyaan yang wajar adalah apakah seluruh rantai tersebut berjalan efektif.

Jika anggaran terserap 91,90 persen, sebagian besar RUP telah terealisasi, dan miliaran rupiah telah dibelanjakan, bagaimana capaian program yang berkaitan dengan peningkatan kesehatan ibu dan bayi?

Apakah targetnya tercapai?

Jika belum, apa penyebabnya?

Dan apakah ada kegiatan atau pengadaan yang seharusnya mendukung pencapaian indikator tersebut tetapi hasilnya belum optimal?

Pertanyaan itulah yang belum terjawab hanya dengan melihat persentase serapan anggaran.

Jangan Sampai Serapan Menjadi Tujuan

Serapan anggaran yang tinggi memang dapat menunjukkan bahwa kegiatan telah berjalan dan anggaran telah digunakan.

Tetapi pemerintah tidak seharusnya berhenti pada angka serapan.

Sebab ukuran keberhasilan belanja kesehatan pada akhirnya adalah manfaat.

Jika pengadaan alat, obat, jasa, maupun kebutuhan pelayanan kesehatan telah dilakukan, publik berhak mengetahui hasil akhirnya.

Apakah barang benar-benar tersedia?

Apakah digunakan?

Apakah fasilitas kesehatan membutuhkannya?

Apakah kualitasnya sesuai?

Apakah pekerjaan selesai sesuai kontrak?

Dan apakah seluruh belanja tersebut mendukung pencapaian target kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sendiri?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika indikator AKB dalam laporan kinerja masih jauh dari target.

Dinkes Kota Bengkulu Perlu Membuka Rantai Belanjanya

Untuk menjawab pertanyaan publik, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu semestinya tidak hanya memberikan penjelasan mengenai persentase serapan.

Yang dibutuhkan adalah penjelasan yang dapat ditelusuri dari hulu hingga hilir.

Mulai dari program yang direncanakan, anggaran yang dialokasikan, paket pengadaan yang dibuat, proses pemilihan penyedia, nilai kontrak, barang atau jasa yang diterima, sampai dengan manfaat yang dihasilkan.

Khusus untuk program yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan bayi, publik juga layak mengetahui berapa anggaran yang dialokasikan, kegiatan apa saja yang dilaksanakan, serta bagaimana capaian program tersebut terhadap target AKB.

Pertanyaan Lanjutan untuk Dinkes

Setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab Pemerintah Kota Bengkulu dan Dinas Kesehatan.

Pertama, apa penjelasan atas perbedaan sekitar Rp15,64 miliar antara nilai belanja pengadaan sekitar Rp26,95 miliar dengan nilai RUP sekitar Rp11,31 miliar?

Kedua, apa saja 45 paket yang tercatat dalam RUP dan bagaimana status masing-masing paket tersebut?

Ketiga, mengapa data realisasi mencatat 151 pada bagian jumlah realisasi, sementara RUP mencatat 45 paket?

Keempat, apa saja pengadaan yang membentuk realisasi sekitar Rp10,17 miliar?

Kelima, berapa nilai pengadaan yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung program kesehatan ibu dan bayi?

Keenam, bagaimana pemerintah mengukur manfaat dari pengadaan tersebut terhadap pencapaian target program kesehatan?

Ketujuh, dengan serapan anggaran yang mencapai 91,90 persen, mengapa AKB masih tercatat 7,07 per 1.000 kelahiran hidup ketika targetnya 3,2?

Dan kedelapan, program apa yang dianggap belum efektif serta langkah korektif apa yang dilakukan untuk memperbaikinya?

Publik Tidak Hanya Membutuhkan Anggaran Terserap

Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang mencari siapa yang harus disalahkan.

Ini tentang memastikan apakah uang publik benar-benar menghasilkan pelayanan publik.

Dinas Kesehatan dapat saja menyatakan bahwa anggaran telah digunakan sesuai ketentuan.

Itu penting.

Tetapi kepatuhan administratif bukan satu-satunya pertanyaan yang harus dijawab.

Publik juga berhak mengetahui apakah belanja tersebut efektif, apakah programnya tepat sasaran, dan apakah hasil akhirnya sesuai dengan target yang telah ditetapkan sendiri oleh pemerintah.

Angka AKB 7,07 per 1.000 kelahiran hidup dan serapan anggaran 91,90 persen adalah dua fakta dalam dokumen kinerja yang layak dibaca bersama dalam kerangka evaluasi kebijakan.

Sementara realisasi pengadaan sekitar Rp10,17 miliar memberikan pintu masuk lain untuk menelusuri bagaimana sebagian belanja tersebut dilaksanakan.

Belum ada dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

Namun justru karena belum ada kesimpulan itulah penjelasan pemerintah menjadi penting.

Sebab transparansi bukan hanya diperlukan ketika ada masalah.

Transparansi diperlukan agar publik dapat memastikan bahwa ketika pemerintah mengatakan anggaran telah dibelanjakan, uang tersebut benar-benar berubah menjadi pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Dan ketika target belum tercapai, masyarakat berhak mengetahui mengapa.

Catatan redaksi: Tulisan ini disusun berdasarkan dokumen kinerja Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Tahun 2025 serta data perencanaan dan realisasi pengadaan pemerintah yang diperoleh redaksi. Angka-angka tersebut digunakan sebagai bahan penelusuran dan permintaan klarifikasi, bukan sebagai kesimpulan adanya pelanggaran hukum. Redaksi memberikan ruang kepada Pemerintah Kota Bengkulu dan Dinas Kesehatan untuk memberikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.

 

Publisher : Red