Wartawan Dilarang Masuk Jamsostek Award 2025, Panitia Sebut Wartawan Bisa Ganggu Acara

IMG-20260926-WA0063

Lensa-Informasi.com.Akses wartawan untuk meliput penganugerahan pemenang Jamsostek Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang dipertanyakan.

Agenda yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru tersebut tidak dapat diliput langsung oleh wartawan yang datang ke lokasi.

 

Saat hendak masuk ke ruang acara, wartawan terlebih dahulu meminta izin kepada panitia. Namun, izin peliputan tidak diberikan sehingga wartawan dilarang masuk ke ruangan tempat kegiatan berlangsung.

 

Alasan yang disampaikan panitia, wartawan dinilai kerap berisik dan dikhawatirkan mengganggu jalannya acara.

Pernyataan tersebut menjadi alasan bagi panitia untuk membatasi akses wartawan ke dalam ruangan.

Pembatasan ini kemudian menimbulkan pertanyaan, terutama karena kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumsel dan berkaitan dengan agenda Jamsostek Award yang menyangkut program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jika kekhawatirannya adalah aktivitas peliputan yang dapat mengganggu jalannya acara, sebenarnya terdapat sejumlah mekanisme yang dapat diterapkan, seperti pengaturan posisi wartawan, area khusus media, atau pembatasan waktu pengambilan gambar, tanpa harus menutup akses peliputan secara keseluruhan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak penyelenggara mengenai kebijakan pelarangan tersebut maupun apakah seluruh wartawan mendapatkan perlakuan yang sama.

Pembatasan akses terhadap media dalam kegiatan yang menghadirkan pejabat publik pun menjadi perhatian karena masyarakat membutuhkan informasi mengenai agenda dan kegiatan pejabat yang hadir dalam acara tersebut.

(Bst)