Lensa-informasi.com |serang – Jajaran Bidpropam Polda Banten melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus menyalurkan santunan kepada santri dan pengurus Pondok Pesantren An-Nuroniah, Serang, pada Kamis (29/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan Polda Banten untuk mempererat sinergi antara Polri dan institusi pendidikan keagamaan.
Kabid Propam Polda Banten menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung kesejahteraan para santri yang sedang menuntut ilmu agama.
Kunjungan ini bukan sekadar memberikan bantuan materi, tetapi lebih kepada menjalin ikatan emosional dan memohon doa dari para kiai serta santri agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tetap kondusif,”ujar Iptu Wan Hendra Agus Widiyanto, ketika ditemui di sela-sela kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bidpropam Polda Banten menyerahkan paket sembako, perlengkapan ibadah, dan santunan tunai yang diharapkan dapat membantu operasional harian pondok pesantren. Pengasuh Ponpes An-Nuroniah menyambut hangat kedatangan personel kepolisian dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh institusi Polri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea melalui Tribrata News Polda Banten menambahkan bahwa program ini sejalan dengan arahan Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki untuk terus mengedepankan sisi humanis dalam bertugas
“Polri berkomitmen untuk selalu hadir memberikan manfaat. Kami berharap santunan ini dapat memberikan kegembiraan bagi para santri dan menjadi berkah bagi institusi Polda Banten dalam menjalankan tugas pengabdian,” pungkas Maruli
Kegiatan berlangsung khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan dan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara.
Hadir dalam kegiatan tersebut
1. Kasubbidprovos AKBP Dr. I Wayan Artha Ariawan., S.H., S.I.K., M.H.
2. Kasubbidpaminal AKBP Hari Suryadi, SE., S.I.K.
3. Personil Unit 1 Subbidpaminal Bidpropam Polda Banten.
4. Personil Subbidprovos Bidpropam Polda Banten.
Editor : whili







